Beranda
Jadwal
Materi
Artikel
Profile
January 10, 2026 / Materi BIDANG PEMERINTAHAN Admin

Bimtek Pengelolaan & Analisis Data Kesejahteraan Sosial Terpadu (DTKS+/DTSEN)

Penguatan Perencanaan dan Program Perlindungan Sosial Berbasis Data Nasional

Data Kesejahteraan Sosial Terpadu (DTKS) selama ini menjadi basis utama penetapan sasaran program perlindungan sosial dan penanggulangan kemiskinan di Indonesia. Memasuki tahun 2026, pemerintah secara resmi mendorong transformasi DTKS menuju Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai implementasi Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025.

Transformasi ini ditandai dengan pengembangan DTKS+, yaitu sistem data kesejahteraan sosial yang telah terintegrasi dengan berbagai sumber data lintas kementerian/lembaga dan pemerintah daerah melalui Satu Data Indonesia. DTKS+ mengedepankan pendekatan verifikasi digital, interoperabilitas sistem, analisis spasial, serta pemanfaatan data secara real-time.

Melalui DTKS+/DTSEN, pemerintah daerah diharapkan mampu menyusun perencanaan pembangunan sosial yang lebih akurat, transparan, dan tepat sasaran, serta meningkatkan efektivitas penyaluran bantuan sosial dan program pemberdayaan masyarakat.

Namun demikian, implementasi DTKS+/DTSEN di daerah masih menghadapi berbagai tantangan, antara lain:

  • Keterbatasan kapasitas SDM pengelola data

  • Belum optimalnya integrasi sistem lintas OPD

  • Minimnya pemanfaatan data untuk analisis kebijakan dan perencanaan program sosial

Atas dasar tersebut, Lembaga Informasi Keuangan dan Pembangunan Daerah (LINKPEMDA) memandang perlu menyelenggarakan Bimbingan Teknis Nasional Tahun 2026 dengan fokus pada:

“Pengelolaan dan Analisis Data Kesejahteraan Sosial Terpadu (DTKS+/DTSEN) Berbasis Transformasi Digital.”


DASAR HUKUM

  1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2011 tentang Penanganan Fakir Miskin

  2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah

  3. Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia

  4. Peraturan Presiden Nomor 62 Tahun 2020 tentang Kementerian Sosial

  5. Permensos Nomor 3 Tahun 2021 tentang Data Terpadu Kesejahteraan Sosial

  6. Permensos Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Sosial

  7. Permensos Nomor 3 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran dan Penggunaan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional

  8. Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025 tentang Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN)

  9. Keputusan Mendagri Nomor 050-3708 Tahun 2023 tentang Pedoman Penyusunan RKPD (penguatan basis data sosial)


TUJUAN KEGIATAN

  1. Meningkatkan kompetensi aparatur daerah dalam pengelolaan dan pemutakhiran DTKS+/DTSEN

  2. Memberikan pemahaman menyeluruh tentang integrasi DTKS+ dengan Satu Data Indonesia dan sistem informasi daerah

  3. Melatih peserta dalam analisis, interpretasi, dan visualisasi data kesejahteraan sosial

  4. Memperkuat kolaborasi lintas OPD dalam pemanfaatan data sosial untuk perencanaan pembangunan dan pengentasan kemiskinan


SASARAN PESERTA

Kegiatan ini ditujukan bagi:

  • Dinas Sosial Provinsi/Kabupaten/Kota

  • Bappeda

  • Dinas Kominfo

  • Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil

  • Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa

  • Operator dan Unit Pengelola DTKS/DTSEN Daerah

  • Bagian Perencanaan, Organisasi, dan Data Setda Daerah


MATERI POKOK BIMTEK

  • Kebijakan Nasional Transformasi DTKS menjadi DTKS+/DTSEN Tahun 2025–2026

  • Tata Kelola Data Kesejahteraan Sosial dan Mekanisme Pemutakhiran Data Daerah

  • Integrasi DTKS+ dengan Satu Data Indonesia dan Sistem Informasi Pemerintah Daerah

  • Teknik Analisis dan Visualisasi Data Sosial untuk Perencanaan Kebijakan

  • Studi Kasus Pemanfaatan DTKS+/DTSEN dalam:

    • Bantuan Sosial

    • Program Keluarga Harapan (PKH)

    • PBI-JKN

  • Simulasi Praktik Pengelolaan, Validasi, dan Pelaporan Data DTKS+


NARASUMBER

  • Kementerian Sosial Republik Indonesia

  • Bappenas (Deputi Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan)

  • Kementerian Komunikasi dan Informatika

  • Ditjen Bina Pembangunan Daerah – Kemendagri

  • Praktisi Data dan Ahli Analisis Sosial Digital


METODE PELAKSANAAN

  • Metode: Ceramah interaktif, diskusi, studi kasus, dan simulasi aplikasi

  • Durasi: 2 (dua) hari efektif

  • Bentuk: Tatap muka (offline) atau daring (hybrid)

  • Output: Sertifikat Bimtek Nasional


WAKTU & TEMPAT PELAKSANAAN

📅 Waktu: Menyesuaikan jadwal peserta
📍 Tempat: Jakarta / Bandung / Yogyakarta / Bali / atau lokasi yang disepakati
⏰ Durasi: 2 hari efektif


PENYELENGGARA

Lembaga Informasi Keuangan dan Pembangunan Daerah (LINKPEMDA)
🌐 Website: www.linkpemda.com
📧 Email: info@linkpemda.com
📱 WhatsApp: +62 813-8766-6605 (Bapak Andi Hasan Lamba)

Share :

Tingkatkan Skill Anda Bersama LINKPEMDA