Penguatan Akuntabilitas Kinerja, Efektivitas Program, dan Kualitas Belanja Daerah
Monitoring dan Evaluasi (Monev) merupakan instrumen strategis dalam menjamin keberhasilan pelaksanaan pembangunan daerah. Melalui Monev yang terencana dan sistematis, pemerintah daerah dapat mengukur capaian kinerja program, efektivitas kegiatan, serta kualitas dan efisiensi belanja daerah.
Memasuki tahun 2026, pemerintah daerah dituntut untuk menerapkan pembangunan berbasis kinerja dan hasil (result-based management) yang terintegrasi dengan sistem perencanaan, penganggaran, dan pelaporan kinerja daerah. Oleh karena itu, pelaksanaan Monev harus dilakukan secara akuntabel, transparan, dan selaras dengan standar nasional perencanaan dan evaluasi pembangunan.
Sebagai respons atas kebutuhan tersebut, Lembaga Informasi Keuangan dan Pembangunan Daerah (LINKPEMDA) menyelenggarakan Bimbingan Teknis Nasional Tahun 2026 dengan fokus pada penguatan kapasitas aparatur pemerintah daerah dalam pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi Program Pembangunan Daerah.
DASAR HUKUM
Pelaksanaan Bimtek ini berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan, antara lain:
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian, dan Evaluasi Pembangunan Daerah
Peraturan Menteri PPN/Bappenas terbaru terkait Monitoring dan Evaluasi Pembangunan
Regulasi teknis terbaru mengenai Monev Program dan Kegiatan Pemerintah Daerah
MAKSUD DAN TUJUAN
Meningkatkan pemahaman aparatur pemerintah daerah mengenai konsep dan regulasi Monitoring dan Evaluasi (Monev) pembangunan daerah
Melatih peserta dalam menyusun indikator kinerja program dan kegiatan yang terukur dan selaras dengan dokumen perencanaan
Mendorong tata kelola pembangunan daerah yang efektif, efisien, akuntabel, dan berorientasi hasil (outcome)
Mendukung peningkatan kualitas perencanaan, penganggaran, dan pelaporan pembangunan daerah
MATERI POKOK BIMTEK
Kebijakan dan Regulasi Terbaru Monitoring dan Evaluasi Pembangunan Daerah Tahun 2026
Konsep Monev Berbasis Kinerja dan Outcome
Teknik Penyusunan Indikator Kinerja Program dan Kegiatan
Tata Cara Penyusunan Laporan Hasil Monev Pembangunan Daerah
Sinkronisasi Hasil Monev dengan RPJMD, RKPD, dan APBD
Studi Kasus dan Praktik Terbaik Evaluasi Pembangunan Daerah
SASARAN PESERTA
Bimtek ini ditujukan bagi:
Aparatur Sipil Negara (ASN)
Pejabat dan Staf Bappeda
Perangkat Daerah (OPD) terkait perencanaan dan pengendalian pembangunan
Tim penyusun laporan pembangunan daerah
Tenaga teknis perencanaan dan evaluasi
OUTPUT YANG DIHARAPKAN
Peserta memahami regulasi terbaru terkait Monitoring dan Evaluasi pembangunan daerah
Peserta mampu menyusun laporan hasil Monev sesuai pedoman nasional
Peningkatan kualitas RPJMD, RKPD, dan APBD berbasis hasil Monev yang akurat
Terwujudnya pemerintahan daerah yang lebih akuntabel, transparan, dan berorientasi kinerja
PENUTUP
Bimbingan Teknis Monitoring dan Evaluasi Program Pembangunan Daerah Tahun 2026 merupakan langkah strategis bagi pemerintah daerah untuk memperkuat akuntabilitas pembangunan, memastikan program berjalan sesuai target, serta meningkatkan kualitas belanja dan pelayanan publik.
Melalui kegiatan ini, diharapkan pemerintah daerah mampu mewujudkan tata kelola pembangunan yang lebih efektif, terukur, dan berdaya saing di era reformasi birokrasi dan transformasi kinerja pemerintahan.