Penataan dan standarisasi administrasi pemerintahan daerah merupakan kebutuhan fundamental dalam penyelenggaraan pemerintahan yang tertib, efektif, dan akuntabel. Administrasi pemerintahan yang tidak tertata dan tidak seragam antar perangkat daerah seringkali menimbulkan perbedaan praktik kerja, ketidaksinkronan dokumen, serta menjadi salah satu penyebab utama munculnya temuan pemeriksaan dan permasalahan administratif di lingkungan pemerintah daerah.
Dalam praktiknya, masih banyak aparatur pemerintah daerah yang melaksanakan tugas berdasarkan kebiasaan, praktik lama, atau interpretasi masing-masing OPD tanpa standar administrasi yang sama. Kondisi ini berdampak pada lemahnya pengendalian internal, ketidakjelasan dasar administrasi keputusan dan tindakan pemerintahan, serta meningkatnya risiko kesalahan administratif meskipun substansi kegiatan telah dilaksanakan dengan benar.
Sejalan dengan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan dan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik, setiap keputusan dan tindakan pemerintahan wajib dilaksanakan berdasarkan kewenangan, prosedur, dan substansi yang jelas serta didukung administrasi yang tertib dan terdokumentasi.
Melalui kegiatan Bimbingan Teknis Penataan dan Standarisasi Administrasi Pemerintahan Daerah, LINKPEMDA menyelenggarakan pelatihan fundamental dan aplikatif guna meningkatkan kapasitas aparatur pemerintah daerah dalam menata dan menerapkan administrasi pemerintahan yang seragam, tertib, dan akuntabel sebagai fondasi utama penyelenggaraan pemerintahan daerah Tahun 2026.
🎯 Tujuan Kegiatan
Bimbingan Teknis ini bertujuan untuk:
Memberikan pemahaman menyeluruh mengenai administrasi pemerintahan daerah yang tertib dan terstandar
Menyamakan pola administrasi pemerintahan lintas perangkat daerah
Meningkatkan ketertiban administrasi dalam pengambilan keputusan dan pelaksanaan kegiatan
Mengurangi perbedaan penafsiran dan praktik administrasi antar OPD
Mencegah kesalahan administratif yang berpotensi menjadi temuan pemeriksaan
Memperkuat sistem pengendalian internal pemerintah daerah
👥 Sasaran Peserta
Kegiatan ini ditujukan bagi:
Sekretaris Daerah
Kepala Perangkat Daerah (Kepala OPD)
Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas
PPK dan PPTK
Bagian Organisasi
Bagian Hukum
Inspektorat / APIP
ASN yang terlibat dalam administrasi pemerintahan dan pelaksanaan kegiatan
📚 Materi dan Pokok Bahasan
Materi yang akan disampaikan meliputi:
Konsep Administrasi Pemerintahan Daerah
Prinsip Penataan dan Standarisasi Administrasi Pemerintahan
Administrasi Keputusan dan Tindakan Pemerintahan
Standarisasi Administrasi dalam Pelaksanaan Kegiatan Pemerintah Daerah
Hubungan Administrasi Pemerintahan dengan Pengendalian Internal
Kesalahan Administratif yang Paling Sering Terjadi di Pemerintah Daerah
Dampak Ketidaktertiban Administrasi terhadap Pemeriksaan dan Pengawasan
Peran Pimpinan dan ASN dalam Menjaga Ketertiban Administrasi
Studi Kasus Penataan dan Perbaikan Administrasi Pemerintahan Daerah
🗓️ Jadwal dan Susunan Acara
Hari Pertama
Registrasi dan Pembukaan Kegiatan
Konsep dan Prinsip Administrasi Pemerintahan Daerah
Permasalahan Umum Administrasi Pemerintahan di Lingkungan OPD
Diskusi dan Tanya Jawab
Hari Kedua
Penataan dan Standarisasi Administrasi Pemerintahan Daerah
Peran Administrasi dalam Pengendalian Internal dan Pemeriksaan
Studi Kasus dan Pembahasan Praktik Administrasi Pemerintahan
Penutupan Kegiatan
🗓 Jadwal Pelaksanaan
Periode: Februari – Desember 2026
Durasi: 2 (dua) hari per sesi
Format: Tatap Muka dan Daring (Zoom)
📍 Lokasi
Jakarta • Bandung • Yogyakarta • Surabaya • Bali • Makassar • Lombok

📞 Kontak Resmi
📱 WhatsApp: +62 813-8766-6605
🌐 Website: www.linkpemda.com
📧 Email: info@linkpemda.com