Pembangunan daerah yang berkelanjutan merupakan mandat konstitusional yang menuntut setiap kebijakan, rencana, dan program pemerintah daerah memperhatikan daya dukung serta daya tampung lingkungan hidup. Dalam praktiknya, masih terdapat dokumen perencanaan pembangunan yang belum sepenuhnya mengintegrasikan prinsip pembangunan berkelanjutan secara sistematis dan terukur.
Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) hadir sebagai instrumen preventif untuk memastikan bahwa kebijakan, rencana, dan program pembangunan telah mempertimbangkan aspek perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup sejak tahap perencanaan. KLHS tidak hanya menjadi kewajiban administratif, tetapi juga alat strategis untuk meminimalkan risiko kerusakan lingkungan, konflik pemanfaatan ruang, serta potensi permasalahan hukum di kemudian hari.
Selain KLHS, pemerintah daerah juga berkewajiban memahami mekanisme penyusunan dan pengendalian dokumen lingkungan hidup seperti AMDAL, UKL-UPL, serta Persetujuan Lingkungan berbasis risiko sesuai regulasi terbaru. Ketidaktepatan dalam penyusunan dokumen lingkungan dapat berdampak pada terhambatnya investasi, tertundanya proyek strategis daerah, serta munculnya sanksi administratif.
Melalui Bimbingan Teknis ini, peserta akan memperoleh pemahaman komprehensif mengenai penyusunan KLHS, integrasi ke dalam RPJMD, RKPD, dan RTRW, serta tata kelola dokumen lingkungan hidup sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan Tahun 2026–2027.
Dasar Hukum
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023
Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2018
Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 4 Tahun 2021
Tujuan Kegiatan
Meningkatkan kapasitas pemerintah daerah dalam penyusunan KLHS secara sistematis dan aplikatif
Memperkuat integrasi prinsip pembangunan berkelanjutan dalam dokumen perencanaan daerah
Meningkatkan pemahaman penyusunan AMDAL dan UKL-UPL sesuai PP 22 Tahun 2021
Mendorong sinkronisasi dokumen lingkungan dengan RPJMD, RKPD, dan RTRW
Meminimalkan risiko sanksi administratif dan permasalahan hukum di bidang lingkungan hidup
Materi Pokok
1. Kebijakan Nasional Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Tahun 2026–2027
Arah kebijakan nasional pembangunan berkelanjutan
Kewenangan pemerintah daerah dalam pengendalian lingkungan hidup
Konsekuensi hukum dan administratif
2. Penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS)
Identifikasi isu pembangunan berkelanjutan
Analisis pengaruh kebijakan terhadap kondisi lingkungan
Perumusan alternatif kebijakan yang berkelanjutan
Penyusunan rekomendasi KLHS
3. Integrasi KLHS ke Dokumen Perencanaan Daerah
Sinkronisasi KLHS dengan RPJMD dan RKPD
Integrasi dengan RTRW dan RDTR
Penyelarasan indikator kinerja pembangunan berkelanjutan
4. Penyusunan Dokumen Lingkungan Hidup
Mekanisme AMDAL dan UKL-UPL terbaru
Persetujuan Lingkungan berbasis risiko
Perizinan berusaha dan pengawasan lingkungan
5. Permasalahan dan Studi Kasus Implementasi di Daerah
Tantangan integrasi KLHS dalam perencanaan
Kendala teknis penyusunan AMDAL dan UKL-UPL
Best practice daerah dalam pengelolaan lingkungan hidup
Sasaran Peserta
Dinas Lingkungan Hidup
Bappeda
Dinas PUPR / Tata Ruang
Inspektorat
Bagian Hukum Setda
OPD teknis terkait perizinan dan investasi
Output Kegiatan
Setelah mengikuti kegiatan ini, peserta diharapkan mampu:
✔ Menyusun KLHS sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan
✔ Mengintegrasikan hasil KLHS dalam dokumen RPJMD dan RKPD
✔ Memahami mekanisme AMDAL dan UKL-UPL berbasis regulasi terbaru
✔ Meningkatkan kualitas tata kelola lingkungan hidup daerah
Jadwal Pelaksanaan
Periode: Maret – Desember 2026
Durasi: 2 (dua) hari per sesi
Format: Tatap Muka, In House Training, dan Daring (Zoom Meeting)
Lokasi Pelaksanaan
Jakarta • Bandung • Yogyakarta • Surabaya • Bali • Makassar • Lombok
Lokasi pelaksanaan dapat disesuaikan dengan kebutuhan instansi peserta.
Pilihan Paket Kegiatan
Paket Reguler Nasional
In House Training di Pemerintah Daerah
Kelas Khusus Dinas Lingkungan Hidup
Pendampingan Penyusunan Dokumen KLHS
Konsultasi Teknis Integrasi KLHS ke RPJMD & RKPD

📞 WhatsApp: +62 813-8766-6605
🌐 Website: www.linkpemda.com
📧 Email: info@linkpemda.com