Dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan daerah yang efektif, adaptif, dan berorientasi pada hasil, kualitas kebijakan publik menjadi salah satu faktor kunci keberhasilan pembangunan daerah. Kebijakan yang disusun tidak hanya dituntut untuk memenuhi aspek administratif, tetapi juga harus mampu menjawab permasalahan riil di lapangan, memberikan dampak nyata bagi masyarakat, serta selaras dengan arah kebijakan nasional.
Seiring dengan meningkatnya tuntutan terhadap akuntabilitas dan kinerja pemerintah daerah, pimpinan daerah dihadapkan pada tantangan untuk memastikan bahwa setiap kebijakan yang diambil benar-benar berbasis data, analisis yang komprehensif, serta mempertimbangkan berbagai aspek dampak, baik dari sisi ekonomi, sosial, maupun lingkungan. Dalam konteks ini, pendekatan Regulatory Impact Analysis (RIA) menjadi instrumen strategis dalam mendukung proses pengambilan keputusan yang lebih terukur dan berkualitas.
Penerapan RIA memungkinkan pemerintah daerah untuk melakukan identifikasi masalah secara tepat, menyusun berbagai alternatif kebijakan, serta melakukan analisis biaya dan manfaat sebelum suatu kebijakan ditetapkan. Dengan demikian, risiko terjadinya kebijakan yang tidak efektif, tidak tepat sasaran, atau menimbulkan dampak negatif dapat diminimalisir sejak tahap perencanaan.
Namun demikian, dalam praktiknya masih banyak kebijakan daerah yang disusun tanpa didukung oleh analisis yang memadai, sehingga berpotensi tidak optimal dalam implementasi, kurang memberikan dampak signifikan, bahkan menimbulkan permasalahan baru di kemudian hari. Kondisi ini menunjukkan perlunya peningkatan kapasitas aparatur pemerintah daerah dalam memahami dan menerapkan metode analisis kebijakan yang sistematis dan terukur.
Oleh karena itu, melalui kegiatan Bimbingan Teknis ini diharapkan aparatur pemerintah daerah mampu meningkatkan kualitas penyusunan kebijakan yang lebih efektif, tepat sasaran, serta mendukung pencapaian kinerja pembangunan daerah secara optimal melalui penerapan Regulatory Impact Analysis (RIA).
DASAR HUKUM
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022
Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020–2024
Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010 tentang Grand Design Reformasi Birokrasi 2010–2025
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah
Peraturan Menteri PANRB Nomor 25 Tahun 2020 tentang Road Map Reformasi Birokrasi 2020–2024
Peraturan Menteri PANRB Nomor 88 Tahun 2021 tentang Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah
Peraturan Menteri PANRB Nomor 89 Tahun 2021 tentang Penjenjangan Kinerja Instansi Pemerintah
Kebijakan pemerintah terkait penerapan evidence-based policy dalam penyusunan kebijakan publik
TUJUAN KEGIATAN
Meningkatkan pemahaman aparatur terhadap konsep dan penerapan Regulatory Impact Analysis (RIA)
Meningkatkan kualitas penyusunan kebijakan daerah berbasis analisis dan data
Mendorong pengambilan keputusan yang lebih efektif, efisien, dan tepat sasaran
Meminimalisir risiko kebijakan yang tidak berdampak atau tidak optimal
Mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel
URGENSI KEGIATAN
Masih rendahnya kualitas sebagian kebijakan daerah yang belum sepenuhnya berbasis analisis
Tingginya risiko kebijakan yang tidak efektif dan tidak tepat sasaran
Meningkatnya tuntutan akuntabilitas dan kinerja pemerintah daerah
Perlunya sinkronisasi kebijakan daerah dengan kebijakan nasional
Kebutuhan penguatan kapasitas aparatur dalam pengambilan keputusan berbasis data
Dorongan reformasi birokrasi menuju evidence-based policy
Upaya meminimalisir kegagalan program akibat kebijakan yang kurang tepat
AGENDA KEGIATAN & MATERI BAHASAN
Hari Pertama
Modul 1 – Konsep dan Kerangka Regulatory Impact Analysis (RIA)
Materi yang akan dibahas antara lain:
• Pengantar dan konsep dasar RIA
• Urgensi RIA dalam kebijakan publik
• Prinsip evidence-based policy
• Identifikasi permasalahan kebijakan
• Penentuan tujuan kebijakan
• Keterkaitan RIA dengan perencanaan pembangunan
• Permasalahan umum kebijakan daerah
Hari Kedua
Modul 2 – Implementasi RIA dalam Kebijakan Daerah
Materi yang akan dibahas antara lain:
• Tahapan pelaksanaan RIA
• Penyusunan alternatif kebijakan
• Analisis biaya dan manfaat (cost-benefit analysis)
• Analisis dampak kebijakan
• Penilaian risiko kebijakan
• Pengambilan keputusan berbasis analisis
• Monitoring dan evaluasi kebijakan
• Studi kasus dan best practice
• Diskusi dan evaluasi
TARGET / SASARAN PESERTA
• Bappeda
• Bagian Hukum Setda
• Inspektorat Daerah
• BPKAD / BPKD
• Organisasi Perangkat Daerah (OPD)
• Pejabat perencana
• Analis kebijakan
• Tim penyusun regulasi daerah
NARASUMBER
• Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia
• Kementerian PANRB
• Akademisi dan praktisi kebijakan publik
• Tenaga ahli perencanaan dan analisis kebijakan
JADWAL PELAKSANAAN
Periode Pelaksanaan
Maret – Desember 2026
Durasi Kegiatan
2 (dua) hari
Metode Pelaksanaan
• Tatap Muka (Offline)
• In House Training
• Online / Daring
LOKASI PELAKSANAAN
Jakarta • Bandung • Yogyakarta • Surabaya • Bali • Makassar • Lombok
Lokasi dapat disesuaikan dengan kebutuhan instansi.
PILIHAN PAKET KEGIATAN
• Paket Reguler Nasional
• In House Training
• Kelas Khusus Regulatory Impact Analysis (RIA)
• Pendampingan Penyusunan Kebijakan
• Konsultasi Teknis Kebijakan Publik
PENUTUP
Demikian penawaran kegiatan Bimbingan Teknis ini disampaikan. Diharapkan kegiatan ini dapat menjadi solusi strategis dalam meningkatkan kapasitas aparatur pemerintah daerah dalam menyusun kebijakan yang berkualitas, tepat sasaran, serta berbasis analisis yang komprehensif melalui penerapan Regulatory Impact Analysis (RIA).
Partisipasi aktif instansi pemerintah daerah dalam kegiatan ini merupakan langkah penting dalam memperkuat kualitas kebijakan serta mendukung pencapaian pembangunan daerah yang efektif, efisien, dan berkelanjutan.
INFORMASI DAN PENDAFTARAN
📞 WhatsApp: +62 813-8766-6605
🌐 Website: www.linkpemda.com
📧 Email: info@linkpemda.com