Beranda
Jadwal
Materi
Artikel
Profile
March 22, 2026 / Materi BIDANG PEMERINTAHAN Admin

BIMBINGAN TEKNIS PENERAPAN REGULATORY IMPACT ANALYSIS (RIA) DALAM PENYUSUNAN KEBIJAKAN DAERAH TAHUN 2026

Dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan daerah yang efektif, adaptif, dan berorientasi pada hasil, kualitas kebijakan publik menjadi salah satu faktor kunci keberhasilan pembangunan daerah. Kebijakan yang disusun tidak hanya dituntut untuk memenuhi aspek administratif, tetapi juga harus mampu menjawab permasalahan riil di lapangan, memberikan dampak nyata bagi masyarakat, serta selaras dengan arah kebijakan nasional.

Seiring dengan meningkatnya tuntutan terhadap akuntabilitas dan kinerja pemerintah daerah, pimpinan daerah dihadapkan pada tantangan untuk memastikan bahwa setiap kebijakan yang diambil benar-benar berbasis data, analisis yang komprehensif, serta mempertimbangkan berbagai aspek dampak, baik dari sisi ekonomi, sosial, maupun lingkungan. Dalam konteks ini, pendekatan Regulatory Impact Analysis (RIA) menjadi instrumen strategis dalam mendukung proses pengambilan keputusan yang lebih terukur dan berkualitas.

Penerapan RIA memungkinkan pemerintah daerah untuk melakukan identifikasi masalah secara tepat, menyusun berbagai alternatif kebijakan, serta melakukan analisis biaya dan manfaat sebelum suatu kebijakan ditetapkan. Dengan demikian, risiko terjadinya kebijakan yang tidak efektif, tidak tepat sasaran, atau menimbulkan dampak negatif dapat diminimalisir sejak tahap perencanaan.

Namun demikian, dalam praktiknya masih banyak kebijakan daerah yang disusun tanpa didukung oleh analisis yang memadai, sehingga berpotensi tidak optimal dalam implementasi, kurang memberikan dampak signifikan, bahkan menimbulkan permasalahan baru di kemudian hari. Kondisi ini menunjukkan perlunya peningkatan kapasitas aparatur pemerintah daerah dalam memahami dan menerapkan metode analisis kebijakan yang sistematis dan terukur.

Oleh karena itu, melalui kegiatan Bimbingan Teknis ini diharapkan aparatur pemerintah daerah mampu meningkatkan kualitas penyusunan kebijakan yang lebih efektif, tepat sasaran, serta mendukung pencapaian kinerja pembangunan daerah secara optimal melalui penerapan Regulatory Impact Analysis (RIA).


DASAR HUKUM

  • Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023

  • Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional

  • Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022

  • Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020–2024

  • Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010 tentang Grand Design Reformasi Birokrasi 2010–2025

  • Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah

  • Peraturan Menteri PANRB Nomor 25 Tahun 2020 tentang Road Map Reformasi Birokrasi 2020–2024

  • Peraturan Menteri PANRB Nomor 88 Tahun 2021 tentang Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah

  • Peraturan Menteri PANRB Nomor 89 Tahun 2021 tentang Penjenjangan Kinerja Instansi Pemerintah

  • Kebijakan pemerintah terkait penerapan evidence-based policy dalam penyusunan kebijakan publik


TUJUAN KEGIATAN

  • Meningkatkan pemahaman aparatur terhadap konsep dan penerapan Regulatory Impact Analysis (RIA)

  • Meningkatkan kualitas penyusunan kebijakan daerah berbasis analisis dan data

  • Mendorong pengambilan keputusan yang lebih efektif, efisien, dan tepat sasaran

  • Meminimalisir risiko kebijakan yang tidak berdampak atau tidak optimal

  • Mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel


URGENSI KEGIATAN

  • Masih rendahnya kualitas sebagian kebijakan daerah yang belum sepenuhnya berbasis analisis

  • Tingginya risiko kebijakan yang tidak efektif dan tidak tepat sasaran

  • Meningkatnya tuntutan akuntabilitas dan kinerja pemerintah daerah

  • Perlunya sinkronisasi kebijakan daerah dengan kebijakan nasional

  • Kebutuhan penguatan kapasitas aparatur dalam pengambilan keputusan berbasis data

  • Dorongan reformasi birokrasi menuju evidence-based policy

  • Upaya meminimalisir kegagalan program akibat kebijakan yang kurang tepat


AGENDA KEGIATAN & MATERI BAHASAN

Hari Pertama

Modul 1 – Konsep dan Kerangka Regulatory Impact Analysis (RIA)

Materi yang akan dibahas antara lain:
• Pengantar dan konsep dasar RIA
• Urgensi RIA dalam kebijakan publik
• Prinsip evidence-based policy
• Identifikasi permasalahan kebijakan
• Penentuan tujuan kebijakan
• Keterkaitan RIA dengan perencanaan pembangunan
• Permasalahan umum kebijakan daerah


Hari Kedua

Modul 2 – Implementasi RIA dalam Kebijakan Daerah

Materi yang akan dibahas antara lain:
• Tahapan pelaksanaan RIA
• Penyusunan alternatif kebijakan
• Analisis biaya dan manfaat (cost-benefit analysis)
• Analisis dampak kebijakan
• Penilaian risiko kebijakan
• Pengambilan keputusan berbasis analisis
• Monitoring dan evaluasi kebijakan
• Studi kasus dan best practice
• Diskusi dan evaluasi


TARGET / SASARAN PESERTA

• Bappeda
• Bagian Hukum Setda
• Inspektorat Daerah
• BPKAD / BPKD
• Organisasi Perangkat Daerah (OPD)
• Pejabat perencana
• Analis kebijakan
• Tim penyusun regulasi daerah


NARASUMBER

• Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia
• Kementerian PANRB
• Akademisi dan praktisi kebijakan publik
• Tenaga ahli perencanaan dan analisis kebijakan


JADWAL PELAKSANAAN

Periode Pelaksanaan
Maret – Desember 2026

Durasi Kegiatan
2 (dua) hari

Metode Pelaksanaan
• Tatap Muka (Offline)
• In House Training
• Online / Daring


LOKASI PELAKSANAAN

Jakarta • Bandung • Yogyakarta • Surabaya • Bali • Makassar • Lombok

Lokasi dapat disesuaikan dengan kebutuhan instansi.


PILIHAN PAKET KEGIATAN

• Paket Reguler Nasional
• In House Training
• Kelas Khusus Regulatory Impact Analysis (RIA)
• Pendampingan Penyusunan Kebijakan
• Konsultasi Teknis Kebijakan Publik


PENUTUP

Demikian penawaran kegiatan Bimbingan Teknis ini disampaikan. Diharapkan kegiatan ini dapat menjadi solusi strategis dalam meningkatkan kapasitas aparatur pemerintah daerah dalam menyusun kebijakan yang berkualitas, tepat sasaran, serta berbasis analisis yang komprehensif melalui penerapan Regulatory Impact Analysis (RIA).

Partisipasi aktif instansi pemerintah daerah dalam kegiatan ini merupakan langkah penting dalam memperkuat kualitas kebijakan serta mendukung pencapaian pembangunan daerah yang efektif, efisien, dan berkelanjutan.


INFORMASI DAN PENDAFTARAN

📞 WhatsApp: +62 813-8766-6605
🌐 Website: www.linkpemda.com
📧 Email: info@linkpemda.com

Share :

Tingkatkan Skill Anda Bersama LINKPEMDA