Tahun 2025 menjadi momen penting bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di seluruh Indonesia. Salah satu isu yang paling banyak dibicarakan adalah penerapan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) sesuai regulasi terbaru dari Kementerian Dalam Negeri (Permendagri Nomor 15 Tahun 2024) dan aturan turunannya.
Banyak pemerintah daerah masih mengalami kebingungan dalam perhitungan, penyusunan dasar hukum, hingga implementasi TPP ASN agar sesuai regulasi pusat dan tidak menimbulkan temuan audit.
Artikel ini akan menjadi panduan lengkap untuk ASN, BKD/BKPSDM, BPKAD, serta OPD terkait dalam memahami aturan TPP ASN 2025.
Apa Itu TPP ASN?
Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) adalah tunjangan tambahan yang diberikan pemerintah daerah kepada ASN di luar gaji pokok, tunjangan kinerja, dan tunjangan lain, sebagai bentuk apresiasi kinerja, disiplin, serta beban kerja.
TPP memiliki tujuan:
✅ Meningkatkan motivasi dan kinerja ASN.
✅ Memberikan keadilan dalam pemberian tunjangan berbasis kinerja.
✅ Meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Dasar Hukum TPP ASN 2025
Beberapa regulasi yang menjadi acuan penyusunan TPP ASN:
UU No. 5 Tahun 2014 tentang ASN.
PP No. 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
Permendagri No. 15 Tahun 2024 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2025.
Surat Edaran KemenPANRB terkait sistem merit dan tunjangan berbasis kinerja.
Komponen Perhitungan TPP ASN
Perhitungan TPP ASN 2025 harus memperhatikan:
Beban Kerja (Workload).
Kondisi Kerja (Working Condition).
Kelangkaan Profesi (Scarcity of Position).
Prestasi Kinerja (Performance).
Kehadiran & Disiplin (Attendance).
Masalah yang Sering Terjadi di Daerah
❌ TPP belum sesuai regulasi terbaru.
❌ Perhitungan tidak berbasis kinerja, hanya “dibagi rata”.
❌ Perda/Perkada tentang TPP ASN belum ada atau tidak update.
❌ TPP menimbulkan temuan dari BPK dan Inspektorat.
Solusi: Bimtek Nasional TPP ASN 2025
Untuk menjawab tantangan tersebut, LINK PEMDA menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Nasional TPP ASN 2025 dengan fokus:
🎯 Materi Utama:
Penyusunan dasar hukum TPP ASN (Perkada/Perda).
Perhitungan TPP berbasis beban kerja, kinerja, dan regulasi terbaru.
Simulasi penghitungan TPP ASN 2025.
Integrasi TPP dengan aplikasi keuangan daerah (SIPD).
Pencegahan temuan audit BPK/Inspektorat.
📍 Sasaran Peserta:
BKD/BKPSDM
BPKAD
Inspektorat
Organisasi Perangkat Daerah (OPD)
Penutup
Topik TPP ASN 2025 menjadi isu nasional yang paling dicari oleh ASN dan OPD di seluruh Indonesia. Dengan mengikuti Bimtek Nasional TPP ASN 2025 bersama LINK PEMDA, pemerintah daerah akan mendapatkan:
✅ Pemahaman komprehensif sesuai regulasi terbaru.
✅ Simulasi perhitungan yang benar.
✅ Dokumen draf regulasi siap pakai.
👉 Segera daftar dan amankan kuota terbatas!
📞 WhatsApp: +62 813-8766-6605 (Bapak Andi Hasan Lamba)
🌐 Website: www.linkpemda.com