Peningkatan kualitas pelayanan kesehatan di Indonesia merupakan salah satu prioritas utama pemerintah dalam mewujudkan masyarakat yang sehat, produktif, dan berdaya saing. Rumah sakit sebagai ujung tombak pelayanan kesehatan dituntut untuk senantiasa berinovasi dan beradaptasi terhadap dinamika perkembangan zaman, khususnya dalam menghadapi era digitalisasi pelayanan kesehatan.
Transformasi tata kelola rumah sakit menjadi kebutuhan yang bersifat strategis guna memastikan terselenggaranya pelayanan yang efektif dan efisien, pengelolaan keuangan yang akuntabel, serta peningkatan mutu dan keselamatan pasien secara berkelanjutan. Hal ini sejalan dengan meningkatnya tuntutan masyarakat terhadap pelayanan kesehatan yang transparan, cepat, dan berkualitas tinggi. Oleh karena itu, penguatan kapasitas sumber daya manusia rumah sakit menjadi faktor kunci dalam menjawab tantangan dan kebutuhan pelayanan kesehatan di masa depan.
Pelaksanaan transformasi tata kelola rumah sakit memiliki landasan hukum yang kuat. Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit mengamanatkan kewajiban rumah sakit untuk meningkatkan mutu pelayanan dan keselamatan pasien. Selain itu, Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 24 Tahun 2022 tentang Rekam Medis menegaskan kewajiban penerapan Rekam Medis Elektronik sebagai bagian integral dari transformasi digital layanan kesehatan. Regulasi tersebut mendorong rumah sakit untuk mengadopsi teknologi informasi dalam pengelolaan data pasien, keuangan, serta operasional layanan secara terintegrasi.
Sehubungan dengan kompleksitas tantangan dan peluang tersebut, peningkatan kapasitas serta pemahaman komprehensif bagi pimpinan dan jajaran rumah sakit menjadi suatu keharusan. Bimbingan teknis merupakan sarana yang efektif untuk membekali para pengambil kebijakan dan pelaksana teknis dengan pengetahuan terkini, praktik terbaik, serta strategi implementasi yang aplikatif. Melalui kegiatan ini, diharapkan rumah sakit mampu mengidentifikasi area perbaikan, menyusun langkah strategis yang terukur, serta meningkatkan kualitas tata kelola dan pelayanan kesehatan secara berkelanjutan.
TUJUAN KEGIATAN
Kegiatan Bimbingan Teknis ini bertujuan untuk:
Meningkatkan pemahaman komprehensif mengenai strategi transformasi tata kelola rumah sakit di era digital.
Mengembangkan kemampuan praktis dalam implementasi sistem berbasis digital guna meningkatkan efisiensi operasional rumah sakit.
Memperkuat kapasitas pengelolaan keuangan dan akuntabilitas Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) di rumah sakit.
Meningkatkan mutu pelayanan dan keselamatan pasien secara berkelanjutan sesuai dengan standar akreditasi yang berlaku.
Membekali peserta dengan pengetahuan serta praktik terbaik dalam pengembangan dan inovasi layanan kesehatan berbasis teknologi.
SASARAN PESERTA
Bimbingan Teknis ini ditujukan kepada:
Direktur dan Wakil Direktur Rumah Sakit
Pejabat Struktural Rumah Sakit
Kepala Bagian Keuangan dan Pengelola BLUD
Kepala Instalasi dan Unit Pelayanan
Tim SIMRS dan Teknologi Informasi Rumah Sakit
Komite Mutu dan Keselamatan Pasien
Tenaga Administrasi dan Penunjang Rumah Sakit
SUSUNAN ACARA
Hari Pertama
08.00 – 08.30 : Registrasi Peserta dan Persiapan Teknis
08.30 – 09.00 : Pembukaan Acara dan Laporan Panitia Penyelenggara
09.00 – 09.45 : Sambutan Resmi dan Pembukaan Bimtek
09.45 – 10.00 : Istirahat Kopi Pagi
10.00 – 12.00 : Sesi Materi I
Kebijakan Nasional dan Strategi Transformasi Kesehatan Digital
12.00 – 13.00 : ISHOMA
13.00 – 15.00 : Sesi Materi II
Penguatan Tata Kelola Keuangan dan Akuntabilitas BLUD Rumah Sakit
15.00 – 15.30 : Istirahat Kopi Sore dan Diskusi
15.30 – 17.00 : Diskusi Kelompok dan Studi Kasus Implementasi Digitalisasi Keuangan
17.00 – Selesai : Penutupan Kegiatan Hari Pertama
Hari Kedua
08.30 – 09.00 : Registrasi Peserta dan Persiapan Teknis
09.00 – 10.30 : Sesi Materi III
Peningkatan Mutu Layanan dan Keselamatan Pasien Berbasis Akreditasi
10.30 – 10.45 : Istirahat Kopi Pagi
10.45 – 12.00 : Sesi Materi IV
Strategi Implementasi Sistem Informasi Manajemen Rumah Sakit (SIMRS)
12.00 – 13.00 : ISHOMA
13.00 – 14.30 : Sesi Materi V
Analisis Data untuk Inovasi dan Pengambilan Keputusan Pelayanan Rumah Sakit
14.30 – 15.00 : Tanya Jawab dan Rangkuman Materi
15.00 – 15.30 : Penutupan Resmi dan Penyerahan Sertifikat
15.30 – Selesai : Ramah Tamah dan Kepulangan Peserta
RENCANA PELAKSANAAN
Tanggal Pelaksanaan:
28 – 29 Januari 2026
04 – 05 Februari 2026
09 – 10 Februari 2026
12 – 13 Februari 2026
Tempat:
Hotel Hi Senen Jakarta
Jl. Pasar Senen No. 3 Blok 3, Senen, Jakarta Pusat
Sebagai alternatif, kegiatan pelatihan dapat dilaksanakan secara daring (online) melalui media Zoom Meeting.
Waktu:
2 (dua) hari kegiatan efektif
BIAYA KEGIATAN
Paket A – Dengan Penginapan (Single Room)
Biaya Kontribusi: Rp5.500.000,- per peserta
Fasilitas penginapan 1 kamar untuk 1 orang peserta
Paket B – Dengan Penginapan (Twin Sharing)
Biaya Kontribusi: Rp5.000.000,- per peserta
Fasilitas penginapan 1 kamar untuk 2 orang peserta
Paket C – Non Akomodasi (Tanpa Penginapan)
Biaya Kontribusi: Rp4.000.000,- per peserta
FASILITAS PESERTA
Peserta akan memperoleh fasilitas sebagai berikut:
Penginapan hotel selama 4 hari 3 malam
(check-in 1 hari sebelum kegiatan dan check-out 1 hari setelah kegiatan – khusus paket penginapan)
Sertifikat Bimbingan Teknis
Modul dan materi pelatihan
Tas dan seminar kit
Konsumsi dan coffee break selama kegiatan
MEKANISME PEMBAYARAN
Pembayaran biaya kegiatan dapat dilakukan melalui:
Pembayaran langsung (on the spot) pada saat registrasi di hotel, atau
Transfer ke rekening berikut:
Bank : BRI
No. Rekening : 0424-01-000925-30-7
Atas Nama : LINKPEMDA
KONTAK RESMI
📱 WhatsApp: +62 813-8766-6605
🌐 Website: www.linkpemda.com
📧 Email: info@linkpemda.com