Perencanaan dan pelaporan kinerja merupakan bagian penting dalam siklus manajemen kinerja instansi pemerintah. Dalam rangka meningkatkan pemahaman dan kapasitas aparatur dalam menyusun dokumen perencanaan yang selaras dengan kebijakan nasional serta menyusun laporan kinerja secara akuntabel, maka perlu dilaksanakan kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Perencanaan dan Pelaporan Kinerja guna mendukung laporan yang sesuai dengan perencanaan dan pelaporan kinerja ASN Tahun 2025.
I DASAR HUKUM
- Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional.
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
- Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah.
- Permenpan RB Nomor 53 Tahun 2014 tentang Petunjuk Teknis Perjanjian Kinerja, Pelaporan Kinerja dan Reviu Atas Laporan Kinerja Instansi Pemerintah.
II TUJUAN
- Meningkatkan pemahaman ASN terhadap penyusunan dokumen perencanaan.
- Meningkatkan kualitas pelaporan kinerja sesuai prinsip akuntabilitas.
- Menyelaraskan perencanaan dan pelaporan dengan sistem pengukuran kinerja yang efektif.
III. PESERTA
- Peserta kegiatan ini adalah pejabat/ASN yang terlibat dalam perencanaan dan pelaporan kinerja dari masing-masing OPD (Organisasi Perangkat Daerah).
IV. WAKTU DAN TEMPAT
- Untuk waktu dan tempat mengikuti jadwal Lembaga, atau bisa didiskusikan lebih lanjut.
IV. MATERI KEGIATAN
Materi yang akan disampaikan pada kegiatan Bimtek ini adalah sebagai berikut :
- Kebijakan Nasional dalam Sistem Perencanaan dan Penganggaran
- Penyusunan Renstra, Renja, dan RKA berbasis Kinerja
- Penyusunan Laporan Kinerja (LAKIP) dan SAKIP
- Studi Kasus dan Simulasi Penyusunan Dokumen
V. NARASUMBER
Narasumber dari berbagai latar belakang dan profesi.
- Kementerian PANRB
- Bappenas
- Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP)
- Akademisi dan Praktisi
VI. PENUTUP
Demikian Undangan ini kami susun sebagai dasar pelaksanaan Bimbingan Teknis Perencanaan dan Pelaporan. Besar harapan kami agar kegiatan ini dapat mendukung peningkatan kualitas kinerja dan tata kelola pemerintahan yang lebih baik.