Beranda
Jadwal
Materi
Artikel
Profile
September 09, 2025 / Materi BIMTEK KEPEGAWAIAN Admin

Bimtek Kepegawain ASN Daerah Lengkap & Dasar Hukum Terbaru 2025

Pengelolaan kepegawaian Aparatur Sipil Negara (ASN) di daerah menjadi salah satu aspek terpenting dalam penyelenggaraan pemerintahan. Dengan adanya UU ASN No. 20 Tahun 2023 sebagai regulasi terbaru, berbagai perubahan signifikan dalam manajemen ASN harus segera dipahami dan diimplementasikan oleh setiap instansi pemerintah daerah.

Beberapa tantangan utama dalam bidang kepegawaian antara lain:

  • Penataan tenaga honorer dan pengangkatan PPPK.

  • Penerapan Analisis Jabatan (ANJAB) dan Analisis Beban Kerja (ABK) sesuai Permenpan RB No. 1 Tahun 2020.

  • Sistem penilaian kinerja ASN melalui SKP Elektronik (e-SKP) dan Permenpan RB No. 6 Tahun 2022.

  • Mekanisme kenaikan pangkat, jabatan fungsional, dan angka kredit sesuai Peraturan BKN No. 3 Tahun 2023.

  • Implementasi merit system sebagai bagian dari reformasi birokrasi.

Melalui kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Kepegawaian ASN Daerah, diharapkan aparatur daerah mampu memahami regulasi terbaru, meningkatkan kapasitas teknis, serta mampu menyusun dokumen kepegawaian sesuai aturan yang berlaku.

Tujuan Kegiatan

  1. Memberikan pemahaman mendalam tentang regulasi terbaru kepegawaian ASN, khususnya UU ASN 20/2023.

  2. Melatih peserta dalam penyusunan dokumen ANJAB & ABK sesuai Permenpan RB No. 1 Tahun 2020.

  3. Meningkatkan keterampilan dalam menyusun dan mengevaluasi SKP ASN berbasis kinerja.

  4. Memberikan panduan praktis dalam manajemen jabatan fungsional, angka kredit, dan kenaikan pangkat.

  5. Mendorong implementasi merit system di lingkungan pemerintah daerah.

Dasar Hukum

  1. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara.

  2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

  3. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 jo. PP No. 17 Tahun 2020 tentang Manajemen ASN.

  4. Peraturan Menteri PANRB Nomor 1 Tahun 2020 tentang Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja.

  5. Peraturan Menteri PANRB Nomor 6 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Kinerja ASN.

  6. Peraturan BKN Nomor 3 Tahun 2023 tentang Angka Kredit, Kenaikan Pangkat, dan Jabatan Fungsional ASN.

  7. Ketentuan lainnya yang terkait dengan reformasi birokrasi dan manajemen ASN.

Sasaran Peserta

  • Pejabat kepegawaian di BKPSDM/BKPP Daerah.

  • Analis kepegawaian dan pejabat fungsional terkait.

  • Pengelola administrasi kepegawaian pada OPD.

  • Aparatur pemerintah daerah yang membidangi manajemen ASN.

Materi Bimtek

  1. Pemahaman UU ASN No. 20 Tahun 2023 dan implikasinya bagi pemerintah daerah.

  2. Penyusunan ANJAB dan ABK sesuai Permenpan RB No. 1 Tahun 2020.

  3. Manajemen kinerja ASN berbasis Permenpan RB No. 6 Tahun 2022.

  4. Tata cara kenaikan pangkat, angka kredit, dan jabatan fungsional (Peraturan BKN No. 3 Tahun 2023).

  5. Penyusunan SKP ASN yang terintegrasi dengan Sistem Informasi Kepegawaian Daerah (SIMPEG/SIAK ASN).

  6. Strategi implementasi merit system dalam reformasi birokrasi daerah.

Metode Pelaksanaan

  • Ceramah dan presentasi interaktif.

  • Diskusi studi kasus.

  • Simulasi penyusunan dokumen kepegawaian (ANJAB, ABK, SKP).

  • Evaluasi pre-test dan post-test.

Waktu dan Tempat

  • Waktu : Pelaksanaan kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Kepegawaian ASN Daerah dapat disesuaikan dengan jadwal yang ditetapkan oleh masing-masing instansi/OPD pemerintah daerah, sesuai kebutuhan dan ketersediaan waktu peserta. Selain itu, instansi juga dapat memilih untuk mengikuti jadwal resmi penyelenggara yang telah ditetapkan.

  • Tempat : Kegiatan dilaksanakan di Hotel, Ruang Pertemuan, atau Gedung Pemerintah Daerah yang representatif dan kondusif untuk pelatihan. Penentuan lokasi dapat menyesuaikan kondisi serta kebijakan pemerintah daerah masing-masing.

  • Durasi : Kegiatan berlangsung selama 2 (dua) sampai dengan 3 (tiga) hari kerja, dengan pembagian sesi pagi dan siang, sehingga seluruh materi dapat tersampaikan secara optimal.

Narasumber

  • Narasumber dari KemenPAN-RB.

  • Narasumber dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).

  • Praktisi kepegawaian dan akademisi yang kompeten.

 

Penutup

Dengan terselenggaranya Bimtek Kepegawaian ASN Daerah 2025, diharapkan pemerintah daerah mampu meningkatkan kualitas pengelolaan ASN sesuai regulasi terbaru. Proposal ini dapat menjadi acuan resmi bagi instansi dalam merencanakan kegiatan pelatihan, serta mendukung tercapainya ASN yang profesional, berintegritas, dan berorientasi pada pelayanan publik.

Share :

Tingkatkan Skill Anda Bersama LINKPEMDA