Perencanaan dan pelaporan kinerja merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari siklus manajemen kinerja instansi pemerintah. Perencanaan yang baik akan menjadi dasar pencapaian kinerja yang terukur, sedangkan pelaporan kinerja yang akuntabel merupakan wujud pertanggungjawaban atas pelaksanaan tugas dan fungsi instansi pemerintah kepada masyarakat dan pemangku kepentingan.
Seiring dengan penguatan kebijakan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) serta tuntutan penerapan manajemen kinerja ASN yang selaras dengan arah pembangunan nasional, aparatur pemerintah dituntut untuk memiliki pemahaman yang komprehensif dan kemampuan teknis dalam menyusun dokumen perencanaan kinerja serta laporan kinerja yang berkualitas.
Dalam rangka meningkatkan kapasitas dan profesionalisme aparatur pemerintah daerah, LINKPEMDA memandang perlu untuk menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Perencanaan dan Pelaporan Kinerja ASN Tahun 2026, sebagai upaya mendukung terwujudnya perencanaan yang terintegrasi dan pelaporan kinerja yang akuntabel, transparan, dan berorientasi pada hasil.
DASAR HUKUM
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional.
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah.
Peraturan Menteri PAN dan RB Nomor 53 Tahun 2014 tentang Petunjuk Teknis Perjanjian Kinerja, Pelaporan Kinerja, dan Reviu atas Laporan Kinerja Instansi Pemerintah.
Kebijakan nasional terbaru terkait reformasi birokrasi dan penguatan manajemen kinerja ASN Tahun 2026.
TUJUAN KEGIATAN
Kegiatan Bimbingan Teknis ini bertujuan untuk:
Meningkatkan pemahaman ASN dalam penyusunan dokumen perencanaan kinerja yang selaras dengan kebijakan nasional.
Meningkatkan kualitas penyusunan pelaporan kinerja instansi pemerintah sesuai prinsip akuntabilitas dan transparansi.
Mendorong keterpaduan antara perencanaan, penganggaran, dan pelaporan kinerja.
Mendukung peningkatan nilai SAKIP melalui penerapan sistem pengukuran kinerja yang efektif dan berorientasi hasil.
PESERTA
Peserta Bimbingan Teknis ini adalah pejabat dan aparatur sipil negara yang terlibat langsung dalam proses perencanaan dan pelaporan kinerja, antara lain:
Perencana OPD
Pejabat struktural dan fungsional
Tim SAKIP
ASN pada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait
MATERI KEGIATAN
Materi yang akan disampaikan dalam Bimbingan Teknis ini meliputi:
Kebijakan Nasional dalam Sistem Perencanaan dan Penganggaran Berbasis Kinerja.
Penyusunan Dokumen Perencanaan Kinerja (Renstra, Renja, dan RKA).
Penyusunan Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP) dan implementasi SAKIP.
Studi Kasus dan Simulasi Penyusunan Dokumen Perencanaan dan Pelaporan Kinerja.
NARASUMBER
Narasumber berasal dari unsur yang kompeten dan berpengalaman, antara lain:
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB)
Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas)
Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP)
Akademisi dan Praktisi di bidang perencanaan dan manajemen kinerja pemerintahan
JADWAL PELAKSANAAN
Periode: Januari – Desember 2026
Durasi: 2 hari per sesi
Format: Tatap muka & Online (Zoom)
📍 Lokasi:
Jakarta, Bandung, Yogyakarta, Surabaya, Bali, Makassar, Lombok
Pilihan Paket & Kontribusi Peserta

KONTAK RESMI
📱 WhatsApp: +62 813-8766-6605
🌐 Website: www.linkpemda.com
📧 Email: info@linkpemda.com
 kompres.png)