Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum merupakan satu bentuk pengelolaan universitas berdasarkan pada pp NO 58 Tahun 2013 dan UU No 4 Tahun 2014. PTNBH diberikan otonomi yang lebih luas akademik dan non akademik. Salah satunya yaitu dibolehkannya mendirikan suatu unit usaha yang berbadan hukum untuk menghasilkan pendapatan PTNBH di Luar Konsep PTNBH sebenarnya telah ada yaitu Universitas Badan Hukum Milik Negara (BHMN), yang juga telah memiliki unit usaha. Bimtek ini ingin mengetahui bagaimana aturan dan praktik pengelolaan keuangan unit usaha usaha, model pengelolaan keuangan unit usaha PTNBH yang dahulu BHMN dan model pengelolaan unit usaha apakah yang cocok diterapkan di Perguruan Tinggi sebagai PTNBH baru yang dahulu sebelumnya menerapkan Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (PKBLU)
Tujuan Bimtek Pelatihan Pengelolaan Keuangan PTNBH ( Perguruan Tinggi ) 2024-2025
Sehubungan dengan hal tersebut diatas, kami dari Lembaga Informasi Keuangan dan Pembangunan Daerah (LINKPEMDA), Selaku penyelenggara kegiatan serta dukungan narasumber yang berkompoten dibidangnya, Mengudang Bapak/Ibu untuk mengikuti kegiatan bimtek nasional dengan Tema tersebut, untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi:
HP & WHATSAPP
(Andi)
WEBSITE