Beranda
Jadwal
Materi
Artikel
Profile
January 10, 2026 / Materi BIDANG PEMERINTAHAN Admin

BIMTEK INTEGRASI PERENCANAAN, PENGANGGARAN, PENATAUSAHAAN, DAN PELAPORAN KINERJA BERBASIS SISTEM INFORMASI PEMERINTAHAN DAERAH TAHUN 2026

Tata kelola pemerintahan daerah pada tahun 2026 semakin diarahkan pada penerapan perencanaan dan penganggaran berbasis kinerja, penatausahaan keuangan yang akuntabel, serta pelaporan kinerja yang transparan, terukur, dan terdigitalisasi. Integrasi antar proses tersebut menjadi prasyarat utama dalam mewujudkan pemerintahan daerah yang efektif dan berorientasi pada hasil (outcome).

Namun dalam praktiknya, banyak pemerintah daerah masih menghadapi kendala ketidaksinkronan antar dokumen perencanaan dan penganggaran, antara lain:

  • RPJMD → Renstra OPD

  • RKPD → Renja OPD

  • KUA–PPAS → APBD

  • Penatausahaan → Pelaporan (SPIP / SAKIP / LPPD)

Selain itu, proses perencanaan, penganggaran, penatausahaan, dan pelaporan kinerja sering kali masih dijalankan melalui sistem informasi yang terpisah, sehingga menyulitkan koordinasi dan konsolidasi data antar perangkat daerah, khususnya antara Sekretariat Daerah, Bappeda, BPKAD, dan Inspektorat.

Dengan diberlakukannya Permendagri Nomor 70 Tahun 2019 tentang Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) serta Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, pemerintah daerah diwajibkan untuk mengintegrasikan sistem informasi perencanaan, penganggaran, penatausahaan, dan pelaporan kinerja secara terstandar, terintegrasi, dan berbasis data.

Oleh karena itu, diperlukan Bimbingan Teknis (Bimtek) Tahun 2026 guna meningkatkan kompetensi aparatur pemerintah daerah dalam memahami, menerapkan, serta mengoptimalkan SIPD dan/atau sistem informasi terintegrasi lainnya, agar proses administrasi pemerintahan berjalan lebih sinkron, akuntabel, efisien, dan mendukung transformasi digital pemerintahan.


Tujuan Kegiatan

Tujuan Umum

Meningkatkan kemampuan aparatur pemerintah daerah dalam mengintegrasikan proses perencanaan → penganggaran → penatausahaan → pelaporan kinerja ke dalam sistem informasi pemerintahan daerah secara efektif, akuntabel, dan berkelanjutan.

Tujuan Khusus

Peserta diharapkan mampu:

  1. Memahami kerangka regulasi dan kebijakan nasional terkait sistem informasi pemerintahan daerah.

  2. Mengoperasikan dan memanfaatkan sistem informasi untuk mendukung proses perencanaan dan penganggaran berbasis kinerja.

  3. Mengelola penatausahaan serta pelaporan kinerja berbasis data digital.

  4. Menyusun roadmap internal implementasi integrasi sistem informasi di perangkat daerah masing-masing.

  5. Mengidentifikasi hambatan implementasi serta merumuskan strategi dan solusi yang tepat.


Sasaran Peserta

Peserta kegiatan ini meliputi:

  • Sekretariat Daerah (Setda)

  • Bappeda / Bappelitbangda

  • Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD)

  • Inspektorat Daerah

  • Perangkat Daerah (OPD) terkait lainnya


Ruang Lingkup Materi

  1. Kebijakan Nasional terkait Tata Kelola Pemerintahan dan Reformasi Birokrasi.

  2. Integrasi Perencanaan Pembangunan Daerah dan Penganggaran Berbasis Kinerja.

  3. Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) dan Sistem Terintegrasi Lainnya.

  4. Penatausahaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Daerah.

  5. Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) dan SPIP.

  6. Penyusunan Roadmap Implementasi Sistem Informasi Terintegrasi di OPD.


Metode Pelaksanaan

  • Presentasi dan diskusi interaktif

  • Sharing session dan studi kasus antar daerah

  • Simulasi penggunaan sistem informasi

  • Workshop penyusunan Rencana Tindak Lanjut (RTL)

 

JADWAL PELAKSANAAN

Periode: Januari – Desember 2026
Durasi: 2 hari per sesi
Format: Tatap muka & Online (Zoom)

📍 Lokasi:
Jakarta, Bandung, Yogyakarta, Surabaya, Bali, Makassar, Lombok

Pilihan Paket & Kontribusi Peserta     

KONTAK RESMI

📱 WhatsApp: +62 813-8766-6605
🌐 Website: www.linkpemda.com
📧 Email: info@linkpemda.com

 

Share :

Tingkatkan Skill Anda Bersama LINKPEMDA