Beranda
Jadwal
Materi
Artikel
Profile
August 18, 2025 / Materi BIMTEK PERUSAHAN / SWASTA Admin

Diklat Nasional Perpajakan Perusahaan 2025 "Update UU HPP, PPN 12%, e-Faktur 3.0, e-Bupot, dan Pajak Digital"

Perubahan regulasi perpajakan di Indonesia berjalan sangat dinamis. Sejak diberlakukannya Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP), perusahaan wajib menyesuaikan laporan keuangan dan kewajiban perpajakannya dengan sistem terbaru.
Tahun 2025 pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pajak (DJP) resmi menerapkan:

  • PPN 12%

  • e-Faktur 3.0

  • e-Bupot Unifikasi

  • Pelaporan pajak berbasis digital (DJP Online, e-SPT, e-Filing)

Kesalahan dalam pemahaman maupun pelaporan dapat menimbulkan risiko sanksi administrasi, denda, bahkan pidana. Oleh karena itu, dibutuhkan bimbingan teknis dan diklat yang dapat membantu perusahaan memahami, menguasai, dan menerapkan kewajiban perpajakan sesuai aturan terbaru.


Tujuan

  1. Memberikan pemahaman mendalam tentang regulasi perpajakan terbaru tahun 2025.

  2. Membekali peserta dengan keterampilan teknis penggunaan e-Faktur 3.0, e-Bupot, dan DJP Online.

  3. Meningkatkan kepatuhan pajak perusahaan untuk menghindari sanksi.

  4. Membantu perusahaan menyusun strategi perpajakan yang efisien dan sesuai hukum.


Materi Diklat

  1. Update Regulasi Perpajakan 2025 (UU HPP, PMK terbaru, aturan PPN 12%)

  2. Implementasi e-Faktur 3.0 & e-Bupot Unifikasi

  3. Pajak Penghasilan Badan & Orang Pribadi (PPh 21, 22, 23, 25, 29)

  4. Pajak Digital & Transaksi Online

  5. Pelaporan Pajak melalui DJP Online

  6. Manajemen Risiko Perpajakan Perusahaan

  7. Strategi Optimalisasi Pajak & Kepatuhan Perusahaan

  8. Studi kasus dan simulasi penyusunan laporan pajak.


Sasaran Peserta

  • Direktur/Manajemen Perusahaan

  • Staf Keuangan & Accounting

  • Staf HRD (pengelola PPh 21)

  • Legal/Compliance Officer

  • Konsultan Pajak & Akuntan Publik


Metode Pelatihan

  • Tatap muka (offline) & daring (online)

  • Presentasi interaktif

  • Diskusi dan studi kasus

  • Simulasi penggunaan aplikasi perpajakan


Narasumber

  • Praktisi dan Konsultan Pajak Berlisensi

  • Akademisi Perpajakan

  • Pejabat/Pengawas Pajak dari DJP


Waktu & Tempat

📍 Tersedia secara Nasional (Jakarta, Bandung, Surabaya, Medan, Makassar, Bali, dan kota lainnya)
📆 Jadwal menyesuaikan agenda LINKPEMDA (setiap bulan).


Dasar Hukum

  1. UU No. 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP)

  2. UU No. 28 Tahun 2007 jo. UU No. 16 Tahun 2009 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP)

  3. UU No. 36 Tahun 2008 tentang Pajak Penghasilan (PPh)

  4. UU No. 42 Tahun 2009 tentang Pajak Pertambahan Nilai (PPN)

  5. PMK terbaru 2023–2025 tentang e-Faktur, e-Bupot, dan OSS RBA

  6. Peraturan DJP terkait tata cara pelaporan pajak elektronik


Penyelenggara

LINK PEMDALembaga Informasi Keuangan dan Pembangunan Daerah
📍  Bekasi – Jawa Barat
🌐 www.linkpemda.com
📧 info@linkpemda.com
📱 WhatsApp: +62 813-8766-6605 (Bapak Andi Hasan Lamba)

Share :

Tingkatkan Skill Anda Bersama LINKPEMDA