Perubahan regulasi perpajakan di Indonesia berjalan sangat dinamis. Sejak diberlakukannya Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP), perusahaan wajib menyesuaikan laporan keuangan dan kewajiban perpajakannya dengan sistem terbaru.
Tahun 2025 pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pajak (DJP) resmi menerapkan:
PPN 12%
e-Faktur 3.0
e-Bupot Unifikasi
Pelaporan pajak berbasis digital (DJP Online, e-SPT, e-Filing)
Kesalahan dalam pemahaman maupun pelaporan dapat menimbulkan risiko sanksi administrasi, denda, bahkan pidana. Oleh karena itu, dibutuhkan bimbingan teknis dan diklat yang dapat membantu perusahaan memahami, menguasai, dan menerapkan kewajiban perpajakan sesuai aturan terbaru.
Tujuan
Memberikan pemahaman mendalam tentang regulasi perpajakan terbaru tahun 2025.
Membekali peserta dengan keterampilan teknis penggunaan e-Faktur 3.0, e-Bupot, dan DJP Online.
Meningkatkan kepatuhan pajak perusahaan untuk menghindari sanksi.
Membantu perusahaan menyusun strategi perpajakan yang efisien dan sesuai hukum.
Materi Diklat
Update Regulasi Perpajakan 2025 (UU HPP, PMK terbaru, aturan PPN 12%)
Implementasi e-Faktur 3.0 & e-Bupot Unifikasi
Pajak Penghasilan Badan & Orang Pribadi (PPh 21, 22, 23, 25, 29)
Pajak Digital & Transaksi Online
Pelaporan Pajak melalui DJP Online
Manajemen Risiko Perpajakan Perusahaan
Strategi Optimalisasi Pajak & Kepatuhan Perusahaan
Studi kasus dan simulasi penyusunan laporan pajak.
Sasaran Peserta
Direktur/Manajemen Perusahaan
Staf Keuangan & Accounting
Staf HRD (pengelola PPh 21)
Legal/Compliance Officer
Konsultan Pajak & Akuntan Publik
Metode Pelatihan
Tatap muka (offline) & daring (online)
Presentasi interaktif
Diskusi dan studi kasus
Simulasi penggunaan aplikasi perpajakan
Narasumber
Praktisi dan Konsultan Pajak Berlisensi
Akademisi Perpajakan
Pejabat/Pengawas Pajak dari DJP
Waktu & Tempat
📍 Tersedia secara Nasional (Jakarta, Bandung, Surabaya, Medan, Makassar, Bali, dan kota lainnya)
📆 Jadwal menyesuaikan agenda LINKPEMDA (setiap bulan).
Dasar Hukum
UU No. 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP)
UU No. 28 Tahun 2007 jo. UU No. 16 Tahun 2009 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP)
UU No. 36 Tahun 2008 tentang Pajak Penghasilan (PPh)
UU No. 42 Tahun 2009 tentang Pajak Pertambahan Nilai (PPN)
PMK terbaru 2023–2025 tentang e-Faktur, e-Bupot, dan OSS RBA
Peraturan DJP terkait tata cara pelaporan pajak elektronik
Penyelenggara
LINK PEMDA – Lembaga Informasi Keuangan dan Pembangunan Daerah
📍 Bekasi – Jawa Barat
🌐 www.linkpemda.com
📧 info@linkpemda.com
📱 WhatsApp: +62 813-8766-6605 (Bapak Andi Hasan Lamba)