Beranda
Jadwal
Materi
Artikel
Profile

BIMBINGAN TEKNIS NASIONAL OPTIMALISASI PELAPORAN LAPORAN KEGIATAN PENANAMAN MODAL (LKPM) BERBASIS OSS-RBA, ADMINISTRASI PERPAJAKAN, DAN KEPATUHAN PERIZINAN BERUSAHA TAHUN 2026

Tingkatkan Kepatuhan Regulasi dan Kompetensi SDM Perusahaan Bersama LINKPEMDA

Perkembangan regulasi di bidang penanaman modal, perizinan berusaha, dan perpajakan menuntut setiap perusahaan untuk terus meningkatkan kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku. Salah satu kewajiban utama pelaku usaha adalah menyampaikan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) melalui sistem Online Single Submission Risk Based Approach (OSS-RBA) sebagai bentuk pelaporan realisasi investasi kepada pemerintah.

Di samping itu, perusahaan juga dituntut untuk mengelola administrasi perpajakan secara tertib, akurat, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kepatuhan terhadap kewajiban tersebut tidak hanya mengurangi risiko sanksi administratif, tetapi juga mencerminkan tata kelola perusahaan yang profesional, transparan, dan akuntabel.

Sebagai bentuk dukungan terhadap peningkatan kapasitas sumber daya manusia, LINKPEMDA (Lembaga Informasi Keuangan dan Pembangunan Daerah) menyelenggarakan Bimbingan Teknis Nasional Optimalisasi Pelaporan LKPM Berbasis OSS-RBA, Administrasi Perpajakan, dan Kepatuhan Perizinan Berusaha Tahun 2026. Program ini dirancang untuk memberikan pemahaman yang komprehensif mengenai regulasi terbaru, teknik penyusunan laporan, praktik implementasi, serta solusi atas berbagai kendala yang sering dihadapi perusahaan.


Mengapa Mengikuti Bimtek Ini?

Mengikuti pelatihan ini akan memberikan berbagai manfaat bagi perusahaan maupun peserta, antara lain:

  • Memahami ketentuan terbaru mengenai Pelaporan LKPM melalui OSS-RBA.

  • Meningkatkan kemampuan dalam penyusunan dan penyampaian LKPM secara tepat dan sesuai regulasi.

  • Memperkuat pemahaman mengenai administrasi perpajakan perusahaan.

  • Mengurangi risiko kesalahan pelaporan dan potensi sanksi administratif.

  • Mendukung penerapan tata kelola perusahaan (Good Corporate Governance).

  • Meningkatkan kompetensi SDM dalam menghadapi perkembangan regulasi dan kebutuhan dunia usaha.


Tujuan Bimbingan Teknis

Bimbingan Teknis Nasional ini bertujuan untuk:

  • Meningkatkan pemahaman peserta mengenai pelaporan LKPM berbasis OSS-RBA.

  • Meningkatkan kompetensi dalam penyusunan LKPM dan administrasi perpajakan perusahaan.

  • Meminimalkan risiko ketidakpatuhan terhadap regulasi investasi, perizinan berusaha, dan perpajakan.

  • Mendukung penerapan tata kelola perusahaan yang profesional, transparan, dan akuntabel.

  • Meningkatkan kualitas sumber daya manusia dalam menghadapi dinamika regulasi.


Dasar Hukum

Pelaksanaan Bimbingan Teknis Nasional ini mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, antara lain:

  • Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal.

  • Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Perppu Cipta Kerja menjadi Undang-Undang.

  • Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko.

  • Peraturan Menteri Investasi/Kepala BKPM Nomor 5 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pemberian Perizinan Berusaha Berbasis Risiko.

  • Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan.

  • Ketentuan pelaksanaan di bidang perpajakan yang diterbitkan oleh Kementerian Keuangan dan Direktorat Jenderal Pajak sesuai regulasi yang berlaku.

MATERI BIMBINGAN TEKNIS

Bimbingan Teknis Nasional ini dirancang untuk memberikan pemahaman menyeluruh mengenai implementasi Pelaporan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM), administrasi perpajakan, serta kepatuhan terhadap perizinan berusaha melalui kombinasi penyampaian materi, studi kasus, simulasi, dan diskusi interaktif.

Hari Pertama

Modul I – Kebijakan Penanaman Modal dan Implementasi OSS-RBA

Materi yang akan dibahas meliputi:

  • Kebijakan Penanaman Modal di Indonesia.

  • Perizinan Berusaha Berbasis Risiko (OSS-RBA).

  • Hak dan Kewajiban Pelaku Usaha.

  • Kewajiban Penyampaian Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM).

  • Mekanisme dan Jadwal Pelaporan LKPM.

  • Pengelolaan Data Perusahaan pada Sistem OSS-RBA.

Modul II – Penyusunan dan Pelaporan LKPM

Peserta akan memperoleh pemahaman mengenai:

  • Tata Cara Penyusunan LKPM.

  • Pengisian Data Realisasi Investasi.

  • Pengisian Data Tenaga Kerja.

  • Pengisian Data Produksi/Kegiatan Usaha.

  • Validasi dan Verifikasi Data.

  • Simulasi Pengisian LKPM melalui OSS-RBA.

  • Diskusi dan Tanya Jawab.


Hari Kedua

Modul III – Administrasi Perpajakan dan Kepatuhan Perusahaan

Materi meliputi:

  • Ketentuan Umum Administrasi Perpajakan Perusahaan.

  • Kewajiban Perpajakan Badan Usaha.

  • Pengelolaan Administrasi Perpajakan yang Efektif.

  • Hubungan Data LKPM dengan Administrasi Perusahaan.

  • Mitigasi Risiko Ketidakpatuhan Regulasi.

  • Pengelolaan Dokumen Pendukung.

Modul IV – Studi Kasus dan Implementasi

Peserta akan mengikuti sesi:

  • Studi Kasus Pelaporan LKPM.

  • Identifikasi Permasalahan yang Sering Terjadi.

  • Strategi Penyelesaian Permasalahan Pelaporan.

  • Konsultasi Interaktif bersama Narasumber.

  • Evaluasi Pembelajaran.

  • Penutupan.


METODE PELAKSANAAN

Agar peserta memperoleh pemahaman yang komprehensif dan dapat mengimplementasikan materi dalam pekerjaan sehari-hari, kegiatan dilaksanakan melalui beberapa metode pembelajaran, yaitu:

  • Presentasi Interaktif.

  • Pembahasan Regulasi Terkini.

  • Studi Kasus.

  • Simulasi Pengisian LKPM.

  • Diskusi dan Tanya Jawab.

  • Konsultasi Bersama Narasumber.


TARGET PESERTA

Bimbingan Teknis Nasional ini ditujukan bagi:

  • Direksi / Manajemen Perusahaan.

  • Finance & Accounting.

  • Tax / Perpajakan.

  • Legal & Compliance.

  • Administrator OSS-RBA.

  • Pengelola Pelaporan LKPM.


NARASUMBER

Kegiatan ini menghadirkan narasumber yang kompeten dan berpengalaman di bidangnya, yang berasal dari unsur kementerian/lembaga terkait, praktisi profesional, akademisi, serta konsultan sesuai dengan materi yang disampaikan.


WAKTU DAN TEMPAT PELAKSANAAN

Waktu Pelaksanaan

Menyesuaikan dengan jadwal penyelenggaraan LINKPEMDA atau berdasarkan kesepakatan dengan peserta.

Tempat Pelaksanaan

Hotel berbintang di Jakarta atau lokasi lain yang disepakati bersama.

MANFAAT MENGIKUTI BIMBINGAN TEKNIS

Melalui Bimbingan Teknis Nasional ini, peserta diharapkan memperoleh manfaat sebagai berikut:

  • Memahami regulasi terbaru mengenai Pelaporan LKPM berbasis OSS-RBA.

  • Meningkatkan kemampuan dalam penyusunan dan penyampaian LKPM secara tepat dan sesuai ketentuan.

  • Memperkuat pemahaman mengenai administrasi perpajakan perusahaan.

  • Meminimalkan risiko kesalahan pelaporan dan potensi sanksi administratif.

  • Meningkatkan kompetensi SDM dalam mendukung tata kelola perusahaan yang profesional.

  • Memperoleh kesempatan berdiskusi dan berkonsultasi langsung dengan narasumber yang berpengalaman.


FASILITAS PESERTA

Setiap peserta akan memperoleh fasilitas sebagai berikut:

  • Sertifikat Bimbingan Teknis Nasional.

  • Modul dan Softcopy Materi Pelatihan.

  • Seminar Kit.

  • Coffee Break dan Makan Siang.

  • Akomodasi Hotel (sesuai paket yang dipilih).

  • Dokumentasi Kegiatan.

  • Konsultasi Pasca Pelatihan.


BIAYA KEIKUTSERTAAN

Paket

Biaya

⭐ Paket Menginap (Single Room)

Rp5.500.000,- / Peserta

⭐ Paket Menginap (Twin Sharing)

Rp5.000.000,- / Peserta

⭐ Paket Non Menginap

Rp4.000.000,- / Peserta


PERTANYAAN YANG SERING DIAJUKAN (FAQ)

Apakah pelatihan ini hanya untuk perusahaan besar?

Tidak. Pelatihan ini dapat diikuti oleh perusahaan skala kecil, menengah, maupun besar yang memiliki kewajiban pelaporan LKPM dan administrasi perpajakan.

Siapa yang sebaiknya mengikuti pelatihan ini?

Direksi, manajemen, Finance, Accounting, Tax, Legal & Compliance, Administrator OSS-RBA, serta personel yang menangani pelaporan LKPM.

Apakah peserta akan mendapatkan sertifikat?

Ya. Setiap peserta akan memperoleh Sertifikat Bimbingan Teknis Nasional dari LINKPEMDA.

Apakah tersedia sesi konsultasi?

Ya. Peserta dapat berdiskusi dan berkonsultasi langsung dengan narasumber selama kegiatan berlangsung.

Apakah perusahaan dapat meminta pelatihan khusus?

Ya. LINKPEMDA juga melayani In House Training dengan materi, waktu, dan lokasi yang dapat disesuaikan dengan kebutuhan perusahaan.


PENDAFTARAN

Bagi perusahaan atau instansi yang berminat mengikuti Bimbingan Teknis Nasional ini, silakan menghubungi kami melalui:

LINKPEMDA – Lembaga Informasi Keuangan dan Pembangunan Daerah

🌐 Website : www.linkpemda.com

📧 Email : info@linkpemda.com

📱 WhatsApp : 0813-8766-6605


DAFTAR SEKARANG

Tingkatkan kompetensi sumber daya manusia perusahaan Anda melalui Bimbingan Teknis Nasional bersama LINKPEMDA.

Kami siap membantu perusahaan dalam meningkatkan pemahaman mengenai Pelaporan LKPM Berbasis OSS-RBA, Administrasi Perpajakan, dan Kepatuhan Perizinan Berusaha melalui program pelatihan yang profesional, aplikatif, dan berbasis regulasi terkini.

Hubungi kami sekarang untuk mendapatkan informasi jadwal pelaksanaan, konsultasi program, dan pendaftaran peserta.

 

Share :

Tingkatkan Skill Anda Bersama LINKPEMDA