Beranda
Jadwal
Materi
Artikel
Profile
February 20, 2026 / Materi BIMTEK PERPAJAKAN Admin

Bimbingan Teknis Penguatan Pengawasan PBJT atas Tenaga Listrik Berbasis Manajemen Risiko dalam Rangka Optimalisasi PAD Tahun 2026

Penguatan kemandirian fiskal daerah menjadi agenda strategis pemerintah daerah dalam menghadapi tantangan pembangunan Tahun 2026. Salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang memiliki kontribusi signifikan adalah Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) atas Tenaga Listrik.

Sejak diberlakukannya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah, pengelolaan pajak daerah dituntut semakin akuntabel, transparan, serta berbasis pengendalian intern dan manajemen risiko.

Dalam praktiknya, pengawasan PBJT atas Tenaga Listrik masih menghadapi berbagai tantangan, antara lain ketidaksinkronan data konsumsi, perbedaan klasifikasi pelanggan, lemahnya rekonsiliasi penyetoran, serta belum optimalnya pemetaan risiko penerimaan. Kondisi ini berpotensi menimbulkan ketidakakuratan pelaporan serta risiko temuan pemeriksaan.

Melalui Bimbingan Teknis Nasional ini, aparatur pemerintah daerah akan dibekali pemahaman teknis dan strategi implementatif dalam memperkuat pengawasan PBJT atas Tenaga Listrik berbasis manajemen risiko guna meningkatkan penerimaan PAD secara terukur, sistematis, dan berkelanjutan.


Dasar Hukum

Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014

Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022

Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2023

Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008

Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020

Peraturan Daerah tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah masing-masing Pemerintah Daerah.


Tujuan Kegiatan

Bimbingan Teknis ini bertujuan untuk:

  • Meningkatkan pemahaman teknis pengelolaan PBJT atas Tenaga Listrik

  • Memperkuat sistem pengawasan dan rekonsiliasi penerimaan pajak

  • Menerapkan manajemen risiko dalam pengelolaan PAD

  • Meminimalisir potensi kebocoran penerimaan

  • Meningkatkan akuntabilitas dan kepatuhan dalam pelaporan pajak daerah


Ruang Lingkup Materi

1️⃣ Kebijakan dan Regulasi PBJT Tenaga Listrik

  • Ketentuan objek dan subjek pajak

  • Dasar pengenaan dan tarif pajak

  • Kewenangan dan tanggung jawab pemerintah daerah

  • Sinkronisasi Perda dengan regulasi nasional

2️⃣ Mekanisme Pemungutan dan Rekonsiliasi

  • Prosedur pemungutan PBJT

  • Rekonsiliasi data konsumsi dan penyetoran

  • Validasi laporan pajak

  • Identifikasi selisih dan koreksi data

  • Monitoring periodik penerimaan

3️⃣ Penerapan Manajemen Risiko

  • Identifikasi risiko kebocoran penerimaan

  • Analisis dampak fiskal

  • Penyusunan matriks risiko PBJT

  • Strategi mitigasi dan pengendalian

  • Evaluasi berbasis risiko

4️⃣ Audit Kepatuhan dan Pengawasan Internal

  • Uji kepatuhan tarif dan klasifikasi pelanggan

  • Review dokumen penyetoran pajak

  • Audit tematik PBJT oleh Inspektorat

  • Monitoring tindak lanjut hasil audit

5️⃣ Strategi Optimalisasi PAD Tahun 2026

  • Analisis tren penerimaan per sektor

  • Pemutakhiran basis data pelanggan

  • Penyusunan rencana aksi optimalisasi

  • Penguatan koordinasi Bapenda, BPKAD, dan Inspektorat


Sasaran Peserta

  • Bapenda Provinsi/Kabupaten/Kota

  • BPKAD

  • Inspektorat Daerah

  • Bagian Pendapatan Daerah

  • Auditor Internal Pemerintah

  • Pejabat Penatausahaan Keuangan (PPK)

  • Admin Sistem Pajak Daerah


Output yang Diharapkan

Setelah mengikuti kegiatan ini, peserta diharapkan:

  • Mampu melakukan rekonsiliasi data PBJT secara sistematis

  • Memahami penerapan manajemen risiko dalam pengelolaan pajak daerah

  • Meningkatkan kualitas pengawasan dan audit kepatuhan

  • Mengurangi potensi temuan pemeriksaan

  • Mendorong peningkatan PAD secara berkelanjutan


Manfaat Strategis bagi Pemerintah Daerah

✔ Meningkatkan penerimaan PAD secara optimal
✔ Memperkuat sistem pengendalian intern pemerintah
✔ Mengurangi risiko kebocoran pajak daerah
✔ Mendukung tata kelola keuangan yang akuntabel dan transparan
✔ Meningkatkan kepercayaan publik terhadap pengelolaan pajak daerah


🗓 Jadwal Pelaksanaan

Periode: Februari – Desember 2026
Durasi: 2 (dua) hari efektif, dengan total 16 Jam Pelajaran (masing-masing 8 JP per hari).
Format: Tatap Muka dan Daring (Zoom)


📍 Lokasi

Jakarta • Bandung • Yogyakarta • Surabaya • Bali • Makassar • Lombok


Pilihan Paket & Kontribusi Peserta


📞 Kontak Resmi

📱 WhatsApp: +62 813-8766-6605
🌐 Website: www.linkpemda.com
📧 Email: info@linkpemda.com

 

Share :

Tingkatkan Skill Anda Bersama LINKPEMDA