Akhir tahun anggaran merupakan periode kritis dalam siklus pengelolaan keuangan daerah. Pada fase ini, banyak pemerintah daerah menghadapi tantangan dalam mengelola sisa dana dan saldo kas yang belum terserap secara optimal. Sisa dana yang tidak ditata dan dikelola dengan baik berpotensi menimbulkan berbagai permasalahan, mulai dari ketidakefektifan pelaksanaan APBD tahun berikutnya, ketidaksesuaian pelaporan keuangan, hingga berdampak pada penilaian opini audit.
Pemerintah daerah dituntut untuk melakukan penataan saldo kas daerah secara sistematis, akurat, dan tepat waktu, termasuk memastikan tidak terdapat dana yang mengendap terlalu lama tanpa perencanaan penggunaan yang jelas. Selain itu, pengelolaan sisa dana yang tepat merupakan bagian penting dari strategi menjaga likuiditas kas daerah serta mendukung kesinambungan perencanaan keuangan tahun anggaran berikutnya.
Melalui kegiatan Bimbingan Teknis Manajemen Sisa Dana dan Strategi Penataan Saldo Kas Daerah Akhir Tahun Anggaran, aparatur pemerintah daerah akan diperkuat kapasitas dan kompetensinya dalam melakukan analisis, penataan, dan pelaporan saldo kas daerah sesuai dengan regulasi terbaru serta prinsip tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel.
Maksud dan Tujuan
Meningkatkan pemahaman aparatur pemerintah daerah dalam manajemen sisa dana dan saldo kas akhir tahun anggaran.
Meningkatkan kemampuan teknis dalam melakukan rekonsiliasi, penataan, dan pelaporan saldo kas secara transparan dan akuntabel.
Meminimalkan dana mengendap serta mendorong optimalisasi perencanaan keuangan daerah tahun anggaran berikutnya.
Mendukung peningkatan kinerja pengelolaan keuangan daerah dan kualitas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD).
Menjamin kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang pengelolaan kas daerah.
Sasaran Peserta
BPKAD / Badan Keuangan Daerah
Bendahara Umum Daerah (BUD)
Pengguna Anggaran (PA) / Kuasa Pengguna Anggaran (KPA)
Pejabat Penatausahaan Keuangan (PPK)
Bendahara Pengeluaran dan Bendahara Penerimaan
Tim Rekonsiliasi Keuangan Daerah
Inspektorat Daerah dan Auditor Internal
Materi Bimtek
Kebijakan dan regulasi terkini terkait pengelolaan sisa dana dan saldo kas daerah.
Identifikasi dan klasifikasi sisa dana menjelang akhir tahun anggaran.
Strategi penataan saldo kas daerah: perencanaan, pengendalian, dan pelaporan.
Mekanisme rekonsiliasi dan penutupan kas daerah akhir tahun anggaran.
Simulasi teknis pengelolaan sisa dana pada sistem keuangan daerah (SIPD).
Strategi optimalisasi kas daerah dan perencanaan pembiayaan tahun anggaran berikutnya.
Praktik terbaik (best practice) pengelolaan sisa dana di berbagai pemerintah daerah.
Dasar Hukum
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019 tentang Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD).
Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2025 tentang Standar Harga Satuan Regional.
Ketentuan teknis lainnya yang berkaitan dengan pengelolaan kas dan pelaporan keuangan daerah.
Narasumber
Pejabat dan narasumber dari Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Ditjen Bina Keuangan Daerah)
Praktisi dan konsultan pengelolaan kas daerah
Tenaga ahli SIPD dan pelaporan keuangan daerah
Auditor serta akademisi di bidang keuangan daerah
Metode Pelaksanaan
Paparan materi dan diskusi interaktif
Simulasi dan studi kasus nyata di pemerintah daerah
Pendampingan teknis pengelolaan sisa dana dan saldo kas
Tanya jawab dan konsultasi teknis
Waktu dan Tempat Pelaksanaan
Waktu : Menjelang penutupan tahun anggaran berjalan
Tempat : Hotel / Ruang Pelatihan / Hybrid (Offline & Online)
Durasi : 2 (dua) hari
Pembiayaan
Kegiatan ini dapat dibiayai melalui:
APBD (Belanja Pelatihan / Pengembangan SDM / Penguatan Pengelolaan Keuangan)
DPA SKPD terkait
Sumber pembiayaan sah lainnya yang tidak mengikat
📌 Lembaga Informasi Keuangan dan Pembangunan Daerah (LINK PEMDA)
📱 WA: +62 813-8766-6605 (Bapak Andi Hasan Lamba)
🌐 Website: www.linkpemda.com
✉️ Email: info@linkpemda.com