(Perencanaan | Penganggaran | Realisasi | Pelaporan | Evaluasi SIPD-RI)
Dalam rangka mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang efektif, akuntabel, dan tepat waktu, percepatan penyerapan anggaran menjadi salah satu fokus utama pemerintah daerah pada Tahun Anggaran 2026. Tingkat penyerapan anggaran yang baik tidak hanya mencerminkan efektivitas pelaksanaan program, tetapi juga berpengaruh langsung terhadap kualitas belanja daerah, pertumbuhan ekonomi, dan pelayanan publik.
Pada tahun 2026, pemerintah semakin memperkuat implementasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah – Republik Indonesia (SIPD-RI) sebagai sistem terintegrasi yang digunakan dalam proses perencanaan, penganggaran, penatausahaan, dan pelaporan keuangan daerah. SIPD-RI menjadi instrumen utama dalam memastikan konsistensi data, transparansi, dan percepatan pelaksanaan anggaran di seluruh pemerintah daerah.
Meskipun demikian, dalam praktiknya masih banyak pemerintah daerah menghadapi kendala baik pada aspek teknis SIPD-RI, regulasi, maupun kapasitas SDM. Permasalahan seperti lambatnya input data, revisi anggaran yang berulang, sinkronisasi modul yang tidak optimal, hingga rendahnya kualitas perencanaan menjadi tantangan yang harus segera diatasi agar penyerapan anggaran dapat dipercepat.
Kondisi ini menunjukkan perlunya peningkatan kapasitas aparatur pemerintah daerah dalam memahami strategi percepatan anggaran, penggunaan SIPD-RI secara optimal, serta penyusunan laporan realisasi anggaran yang akurat dan sesuai regulasi.
Melalui kegiatan Bimbingan Teknis ini, diharapkan aparatur pemerintah daerah mampu meningkatkan kualitas pengelolaan anggaran secara profesional, sistematis, dan sesuai ketentuan terbaru tahun 2026.
DASAR HUKUM
Dasar hukum pelaksanaan kegiatan ini antara lain:
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
Permendagri terkait SIPD-RI (Perencanaan, Penganggaran, Penatausahaan, dan Pelaporan)
Kepmendagri terkait implementasi SIPD-RI Tahun 2026
Regulasi teknis BPK dan BPKP terkait pelaksanaan anggaran dan pelaporan
Kebijakan pemerintah mengenai percepatan realisasi anggaran tahun 2026
TUJUAN KEGIATAN
Kegiatan ini bertujuan untuk:
Meningkatkan pemahaman aparatur mengenai strategi percepatan penyerapan anggaran
Meningkatkan kompetensi dalam mengoperasikan SIPD-RI pada seluruh modul
Mengurangi hambatan teknis dan administratif dalam pelaksanaan anggaran
Meningkatkan kemampuan analisis penyerapan anggaran per triwulan
Mengoptimalkan penggunaan dashboard SIPD-RI untuk monitoring realisasi
Mendorong keterpaduan proses perencanaan – penganggaran – pelaksanaan – pelaporan
URGENSI KEGIATAN
Kegiatan ini menjadi penting karena:
Penyerapan anggaran masih rendah pada beberapa pemerintah daerah
Banyak kendala teknis dalam penggunaan SIPD-RI yang menghambat realisasi
Adanya regulasi baru terkait tata kelola keuangan daerah tahun 2026
Tuntutan akuntabilitas dan ketepatan waktu pelaksanaan anggaran semakin tinggi
Perlunya penyelarasan data antara perencanaan, penganggaran, dan penatausahaan
Tingginya SILPA pada beberapa daerah akibat rendahnya kualitas perencanaan
Perlu percepatan pembangunan fisik dan non-fisik mulai awal tahun anggaran
AGENDA KEGIATAN & MATERI BAHASAN
Hari Pertama
Modul 1 – Strategi Percepatan Penyerapan Anggaran Tahun 2026
Materi yang akan dibahas:
• Permasalahan umum penyerapan anggaran di pemerintah daerah
• Analisis deviasi realisasi anggaran
• Strategi percepatan pelaksanaan kegiatan belanja operasi & modal
• Penguatan perencanaan: penyelarasan program – kegiatan – subkegiatan
• Penyusunan langkah-langkah percepatan penyerapan anggaran
• Penyempurnaan dokumen anggaran (RKA – DPA – Revisi Anggaran)
• Penguatan manajemen risiko penyerapan anggaran
• Studi kasus percepatan realisasi pada pemerintah daerah dengan serapan optimal
Hari Kedua
Modul 2 – Optimalisasi SIPD-RI (Perencanaan, Penganggaran, Penatausahaan, Pelaporan)
Materi teknis yang dibahas:
• Alur kerja SIPD-RI Tahun 2026 (end-to-end)
• Penanganan error dan kendala teknis pada modul Perencanaan
• Optimalisasi modul Penganggaran dan konsistensi kode rekening
• Mekanisme revisi anggaran di SIPD-RI
• Modul Penatausahaan: penyusunan SPD, SPM, SP2D
• Penyelesaian kendala realisasi belanja pada SIPD-RI
• Penyusunan Laporan Realisasi Anggaran (LRA) pada SIPD-RI
• Pemanfaatan dashboard SIPD-RI untuk monitoring serapan per OPD
• Best practice integrasi data SIPD-RI dan evaluasi kinerja keuangan daerah
TARGET / SASARAN PESERTA
• BPKAD
• Bappeda
• Inspektorat Daerah
• Seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD)
• Pengelola keuangan daerah
• Pejabat Penatausahaan Keuangan (PPK)
• Bendahara Pengeluaran
• TAPD & Operator SIPD-RI
• ASN di seluruh unit kerja
NARASUMBER
• Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Direktorat Keuangan Daerah, SIPD-RI)
• Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP)
• Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)
• Kementerian Keuangan RI
• Akademisi dan praktisi pengelolaan keuangan daerah
• Tenaga ahli SIPD-RI dan tata kelola keuangan daerah
JADWAL PELAKSANAAN
Durasi Kegiatan
2 (dua) hari
Metode Pelaksanaan
• Tatap Muka (Offline)
• In House Training
• Online / Daring
LOKASI PELAKSANAAN
Jakarta • Bandung • Semarang • Surabaya • Bali • Medan • Makassar • Lombok
Lokasi dapat disesuaikan dengan kebutuhan instansi.
PILIHAN PAKET KEGIATAN
• Paket Reguler Nasional
• In House Training
• Kelas Khusus SIPD-RI
• Pendampingan Revisi dan Konsistensi Anggaran
• Konsultasi Teknis SIPD-RI (All Module)
PENUTUP
Demikian penawaran kegiatan Bimbingan Teknis ini kami sampaikan. Besar harapan kami kegiatan ini dapat menjadi solusi strategis untuk meningkatkan kapasitas aparatur pemerintah daerah dalam mempercepat penyerapan anggaran serta mengoptimalkan penggunaan SIPD-RI secara komprehensif.
Partisipasi aktif pemerintah daerah dalam kegiatan ini merupakan langkah penting dalam memperkuat tata kelola keuangan daerah yang efektif, transparan, dan akuntabel.
INFORMASI DAN PENDAFTARAN
📞 WhatsApp: +62 813-8766-6605
🌐 Website: www.linkpemda.com
📧 Email: info@linkpemda.com