Beranda
Jadwal
Materi
Artikel
Profile
February 26, 2026 / Materi BIMTEK KEUANGAN Admin

Bimbingan Teknis Implementasi SIPD RI dalam Perencanaan dan Penganggaran Daerah Tahun 2026

Implementasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD RI) Tahun 2026 menjadi fase penting dalam penguatan tata kelola perencanaan dan penganggaran daerah yang terintegrasi, transparan, dan akuntabel.

SIPD RI bukan sekadar aplikasi administratif. SIPD merupakan sistem nasional yang mengintegrasikan perencanaan pembangunan daerah, penganggaran, penatausahaan, hingga pelaporan keuangan dalam satu platform yang terhubung secara nasional.

Tahun 2026 menuntut pemerintah daerah untuk semakin adaptif terhadap digitalisasi sistem keuangan daerah, penguatan pengawasan berbasis data, serta peningkatan konsistensi antara dokumen perencanaan dan penganggaran.

Momentum ini menjadi krusial untuk memastikan bahwa:

Perencanaan pembangunan daerah tersusun secara sistematis dalam SIPD.

Penganggaran terintegrasi dan konsisten dengan dokumen perencanaan.

Data antar OPD sinkron dan valid.

Proses evaluasi dan monitoring dapat dilakukan secara real time.

Risiko kesalahan administrasi dan inkonsistensi data dapat diminimalkan.

Melalui Bimbingan Teknis ini, LINKPEMDA menghadirkan forum strategis untuk memperkuat kapasitas aparatur daerah dalam mengimplementasikan SIPD RI Tahun 2026 secara komprehensif, teknis, dan aplikatif.


Tantangan Implementasi SIPD RI Tahun 2026

Beberapa tantangan yang sering muncul antara lain:

Ketidaksinkronan data antara modul perencanaan dan penganggaran.

Kesalahan penginputan kegiatan dan sub kegiatan.

Inkonsistensi indikator kinerja dan pagu anggaran.

Keterlambatan pembaruan data oleh OPD.

Minimnya pemahaman teknis terhadap pembaruan sistem SIPD.

Risiko koreksi dalam proses evaluasi APBD akibat ketidaktepatan input.

Tanpa pemahaman teknis yang memadai, implementasi SIPD RI berpotensi menimbulkan kendala administratif hingga berdampak pada keterlambatan penetapan anggaran.


Maksud dan Tujuan

Bimbingan Teknis ini bertujuan untuk:

Meningkatkan pemahaman teknis implementasi SIPD RI Tahun 2026.

Memperkuat integrasi perencanaan dan penganggaran daerah.

Meningkatkan kapasitas operator dan pengelola sistem SIPD.

Meminimalkan kesalahan penginputan dan inkonsistensi data.

Mendorong tata kelola perencanaan dan keuangan daerah berbasis sistem yang transparan dan akuntabel.


Ruang Lingkup Materi

1. Kebijakan Nasional Implementasi SIPD RI 2026

Arah kebijakan digitalisasi pemerintahan daerah.
Penguatan integrasi sistem perencanaan dan keuangan.
Regulasi terbaru terkait pengelolaan keuangan daerah berbasis SIPD.

2. Modul Perencanaan dalam SIPD

Penyusunan RPJMD, RKPD dan Renja OPD.
Penetapan program, kegiatan dan sub kegiatan.
Penyusunan indikator kinerja dan target capaian.

3. Modul Penganggaran dalam SIPD

Penyusunan RKA-SKPD berbasis kinerja.
Penetapan pagu dan rincian belanja.
Sinkronisasi dengan KUA-PPAS.

4. Integrasi Data dan Validasi Sistem

Validasi konsistensi antara perencanaan dan penganggaran.
Sinkronisasi data antar OPD.
Strategi menghindari kesalahan sistem.

5. Monitoring dan Evaluasi

Monitoring realisasi kinerja dan anggaran.
Pengendalian internal berbasis sistem.
Studi kasus permasalahan implementasi SIPD.


Sasaran Peserta

Bappeda
BPKAD
Operator SIPD
Perencana OPD
Pejabat Penatausahaan Keuangan (PPK-SKPD)
Inspektorat Daerah


Dasar Hukum

Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara.
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara.
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
Permendagri Nomor 77 Tahun 2020.
Ketentuan teknis implementasi SIPD RI yang berlaku.


Metode Pelaksanaan

Pemaparan materi oleh narasumber berpengalaman.
Diskusi interaktif dan tanya jawab.
Studi kasus implementasi SIPD di daerah.
Simulasi praktik penginputan dan validasi data dalam sistem.


Output yang Diharapkan

Peserta mampu:

Mengoperasikan modul perencanaan dan penganggaran dalam SIPD RI.

Menyusun dokumen perencanaan dan anggaran yang konsisten dan terintegrasi.

Melakukan validasi dan sinkronisasi data antar OPD.

Meminimalkan kesalahan input yang berpotensi koreksi evaluasi.

Meningkatkan kualitas tata kelola perencanaan dan penganggaran berbasis sistem.


🗓 Jadwal Pelaksanaan
Periode: Maret – Desember 2026
Durasi: 2 (dua) hari per sesi – 16 JP
Format: Tatap Muka, In House Training, dan Daring (Zoom)

📍 Lokasi
Jakarta • Bandung • Yogyakarta • Surabaya • Bali • Makassar • Lombok

Pilihan Paket & Kontribusi Peserta

📞 Kontak Resmi

📱 WhatsApp: +62 813-8766-6605
🌐 Website: www.linkpemda.com
📧 Email: info@linkpemda.com

📞 Kontak Resmi
WhatsApp: +62 813-8766-6605
Website: www.linkpemda.com
Email: info@linkpemda.com

Share :

Tingkatkan Skill Anda Bersama LINKPEMDA