Beranda
Jadwal
Materi
Artikel
Profile
March 04, 2026 / Materi BIDANG PEMERINTAHAN Admin

Bimtek Kearsipan 2026: Penguatan SRIKANDI dan Tata Kelola Arsip Digital Pemerintah Daerah

Pengelolaan arsip yang tertib, sistematis, dan berbasis regulasi merupakan fondasi penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan transparan. Arsip tidak hanya berfungsi sebagai dokumen administratif, tetapi juga sebagai alat bukti hukum, sumber informasi resmi, serta memori kolektif penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Seiring dengan perkembangan teknologi informasi dan tuntutan reformasi birokrasi, pemerintah daerah dituntut untuk mengimplementasikan sistem kearsipan modern yang terintegrasi, meliputi pengelolaan arsip dinamis, arsip statis, serta penerapan arsip digital berbasis Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (SRIKANDI).

Dalam praktiknya, masih terdapat berbagai tantangan, antara lain belum tertibnya klasifikasi arsip, lemahnya pengelolaan Jadwal Retensi Arsip (JRA), keterbatasan SDM kearsipan yang kompeten, serta belum optimalnya pemanfaatan aplikasi kearsipan elektronik.

Melalui Bimbingan Teknis ini, peserta akan memperoleh pemahaman komprehensif mengenai tata kelola kearsipan pemerintah daerah sesuai regulasi terbaru, penguatan implementasi SRIKANDI, serta strategi digitalisasi arsip guna mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang efektif, efisien, dan akuntabel Tahun 2026.


Dasar Hukum

Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan

Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah

Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan

Peraturan ANRI Nomor 6 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Arsip Elektronik

Peraturan ANRI tentang Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (SRIKANDI)


Tujuan Kegiatan

Meningkatkan kapasitas aparatur pemerintah daerah dalam pengelolaan arsip secara profesional dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan

Memperkuat implementasi tata naskah dinas dan klasifikasi arsip yang terstandar

Mendorong optimalisasi penerapan SRIKANDI dalam pengelolaan arsip dinamis

Meningkatkan tertib administrasi dan akuntabilitas dokumen pemerintahan

Mendukung transformasi digital melalui pengelolaan arsip elektronik yang aman dan terintegrasi


Materi Pokok

1. Kebijakan Nasional dan Regulasi Kearsipan Tahun 2026

Peran strategis arsip dalam tata kelola pemerintahan

Kewenangan pemerintah daerah dalam pengelolaan arsip

Pengawasan dan evaluasi kearsipan daerah


2. Tata Naskah Dinas dan Klasifikasi Arsip

Penyusunan dan penerapan klasifikasi arsip

Pengelolaan arsip aktif dan arsip inaktif

Penyusunan Jadwal Retensi Arsip (JRA)

Pemindahan dan pemusnahan arsip sesuai ketentuan


3. Implementasi SRIKANDI dan Arsip Digital

Pemanfaatan aplikasi SRIKANDI dalam pengelolaan arsip dinamis

Pengelolaan arsip elektronik dan aspek keamanan informasi

Integrasi tata naskah dinas dengan sistem digital

Strategi migrasi arsip manual menuju arsip elektronik


4. Pengawasan, Audit, dan Evaluasi Kearsipan

Indikator penilaian pengawasan kearsipan oleh ANRI

Persiapan menghadapi pengawasan dan audit kearsipan

Strategi peningkatan nilai hasil pengawasan kearsipan daerah


5. Permasalahan dan Studi Kasus Implementasi di Daerah

Tantangan pengelolaan arsip pada perangkat daerah

Permasalahan SDM dan sarana prasarana kearsipan

Praktik baik (best practice) pengelolaan arsip digital di pemerintah daerah


Sasaran Peserta

Dinas Kearsipan dan Perpustakaan

Bagian Umum / Tata Usaha

Sekretariat Daerah

Admin dan Operator SRIKANDI

Pengelola Arsip pada Perangkat Daerah

Pejabat Struktural dan Fungsional Arsiparis


Output Kegiatan

Setelah mengikuti kegiatan ini, peserta diharapkan mampu:

✔ Mengelola arsip dinamis dan statis sesuai regulasi kearsipan
✔ Menyusun dan menerapkan klasifikasi arsip serta JRA secara tepat
✔ Mengoptimalkan penggunaan SRIKANDI dalam tata kelola arsip daerah
✔ Meningkatkan tertib administrasi dan akuntabilitas dokumen pemerintahan
✔ Meningkatkan kesiapan menghadapi pengawasan kearsipan


Jadwal Pelaksanaan

Periode: April – Desember 2026
Durasi: 2 (dua) hari per sesi
Metode: Tatap Muka, In House Training, dan Daring (Zoom Meeting)


Lokasi Pelaksanaan

Jakarta • Bandung • Yogyakarta • Surabaya • Bali • Makassar • Lombok

Lokasi pelaksanaan dapat disesuaikan dengan kebutuhan instansi peserta.


Pilihan Paket Kegiatan

Paket Reguler Nasional

In House Training pada Pemerintah Daerah

Kelas Khusus Operator SRIKANDI

Pendampingan Penyusunan JRA dan Klasifikasi Arsip

Konsultasi Teknis Digitalisasi Arsip dan Audit Kearsipan


📞 WhatsApp: +62 813-8766-6605
🌐 Website: www.linkpemda.com
📧 Email: info@linkpemda.com

LINKPEMDA siap menjadi mitra strategis Pemerintah Daerah dalam penguatan tata kelola kearsipan yang modern, digital, dan akuntabel.

Share :

Tingkatkan Skill Anda Bersama LINKPEMDA