Pengelolaan keuangan daerah merupakan salah satu pilar penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan sesuai regulasi. Seiring perkembangan regulasi terbaru, aparatur pemerintah daerah dituntut untuk memahami mekanisme penyusunan, penatausahaan, hingga pelaporan keuangan daerah dengan baik.
Untuk menjawab kebutuhan tersebut, LINKPEMDA menyelenggarakan Bimtek Pengelolaan Keuangan Daerah 2025 yang dirancang khusus bagi ASN, OPD, dan pejabat pengelola keuangan agar mampu bekerja sesuai standar regulasi dan meningkatkan profesionalisme.
Tujuan dan Manfaat Bimtek
Memberikan pemahaman komprehensif tentang regulasi keuangan daerah terbaru.
Meningkatkan kemampuan ASN/OPD dalam menyusun, melaksanakan, dan mempertanggungjawabkan APBD.
Membantu instansi pemerintah dalam mewujudkan laporan keuangan yang transparan dan akuntabel.
Menjadi sarana berbagi pengalaman antar peserta dari berbagai daerah.
Materi Pelatihan
Bimtek ini membahas materi sesuai dengan kebutuhan praktis dan regulasi terbaru, antara lain:
Dasar Hukum Pengelolaan Keuangan Daerah (UU No. 23 Tahun 2014, Permendagri No. 77 Tahun 2020, dan peraturan terbaru terkait).
Proses Penganggaran dan Penyusunan APBD.
Penatausahaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Daerah.
Penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD).
Strategi Pengawasan Internal dan Audit.
Sasaran Peserta
Bimtek ini ditujukan untuk:
Pejabat struktural di lingkungan pemerintah daerah.
Bendahara penerimaan dan pengeluaran.
Pejabat penatausahaan keuangan (PPK-SKPD).
Staf administrasi dan aparatur OPD terkait.
Dasar Hukum Penyelenggaraan
Penyelenggaraan bimtek ini berpedoman pada regulasi terbaru, antara lain:
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
PP Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.
Informasi Pendaftaran
📌 Penyelenggara: Lembaga Informasi Keuangan dan Pembangunan Daerah (LINKPEMDA)
📍 Lokasi: Hotel/Tempat Pelatihan yang ditentukan
📆 Jadwal: Sesuai agenda resmi LINKPEMDA Tahun 2025
📞 Kontak: +62 813-8766-6605 (Bapak Andi Hasan Lamba)
🌐 Website: www.linkpemda.com
Mengapa Harus Ikut di LINKPEMDA?
✅ Resmi di bawah binaan Kemendagri (Ditjen Politik dan Pemerintahan Umum).
✅ Materi selalu update regulasi terbaru.
✅ Fasilitator & narasumber berpengalaman.
✅ Peserta mendapatkan sertifikat resmi yang diakui.