Beranda
Jadwal
Materi
Artikel
Profile

Strategi Peningkatan Pendapatan Rumah Sakit: Optimalisasi Unit Layanan dan Peran Dokter-Perawat

Rumah sakit sebagai institusi pelayanan publik sekaligus unit operasional dengan status Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) dituntut mampu mengelola pendapatan dan pembiayaan secara mandiri dan profesional. Salah satu aspek penting dalam keberlanjutan operasional rumah sakit adalah optimalisasi pendapatan yang bersumber dari unit pelayanan kesehatan, baik rawat inap, rawat jalan, layanan penunjang, hingga farmasi.

Namun, peningkatan pendapatan tidak hanya bergantung pada manajemen keuangan, tetapi juga pada peran aktif tenaga kesehatan, terutama perawat dan dokter, dalam menciptakan kualitas layanan yang prima, efisiensi proses, serta inovasi dalam pelayanan. Oleh karena itu, strategi kolaboratif yang menggabungkan penguatan manajemen unit pelayanan dengan keterlibatan SDM medis menjadi sangat penting.

Melalui kegiatan Bimbingan Teknis ini, diharapkan rumah sakit daerah dapat memiliki strategi yang terstruktur dalam meningkatkan pendapatan melalui efisiensi, inovasi layanan, serta penguatan peran perawat dan dokter.


DASAR HUKUM

  1. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan

  2. Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit

  3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara

  4. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 jo. PP Nomor 74 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum

  5. Permendagri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah (BLUD)

  6. Permenkes Nomor 11 Tahun 2017 tentang Keselamatan Pasien

  7. Permenkes Nomor 43 Tahun 2019 tentang Puskesmas (rujukan pelayanan primer)

  8. Peraturan Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kemenkes RI tentang Standar Manajemen Rumah Sakit dan Efisiensi Unit Pelayanan

  9. Rencana Strategis Kementerian Kesehatan RI dan Dinas Kesehatan Provinsi/Kabupaten/Kota terkait transformasi sistem kesehatan dan pelayanan publik


TUJUAN KEGIATAN

  1. Meningkatkan pemahaman manajemen rumah sakit tentang strategi peningkatan pendapatan berbasis unit layanan.

  2. Memberikan pedoman implementasi efisiensi dan optimalisasi unit pelayanan rumah sakit.

  3. Meningkatkan keterlibatan perawat dan dokter dalam sistem pengelolaan pendapatan dan mutu layanan.

  4. Mengidentifikasi peluang inovasi pelayanan untuk menambah revenue rumah sakit.

  5. Menyusun rencana aksi (action plan) rumah sakit dalam peningkatan pendapatan berbasis potensi internal.


MATERI BIMBINGAN TEKNIS

  1. Kebijakan dan Regulasi Pengelolaan Pendapatan Rumah Sakit BLUD

  2. Identifikasi Unit Pelayanan Strategis Penunjang Pendapatan

  3. Peran Perawat dan Dokter dalam Peningkatan Kualitas dan Produktivitas Layanan

  4. Strategi Efisiensi Operasional Tanpa Mengurangi Kualitas Pelayanan

  5. Model Inovasi Layanan: Telemedisin, Layanan Premium, Klinik Eksekutif

  6. Penerapan Analisis Cost-Revenue Unit Pelayanan

  7. Studi Kasus: Peningkatan Pendapatan RS melalui Reformasi Unit Layanan

  8. Workshop: Penyusunan Rencana Aksi Peningkatan Pendapatan RS


METODE PELAKSANAAN

  • Pemaparan Materi oleh Narasumber Ahli

  • Diskusi Interaktif

  • Studi Kasus dan Simulasi

  • Workshop Penyusunan Strategi Unit Pelayanan

  • Evaluasi dan Rekomendasi Implementasi


NARASUMBER

Kegiatan ini akan menghadirkan narasumber dari:

  • Kementerian Kesehatan RI

  • Kementerian Dalam Negeri RI

  • Asosiasi Manajemen Rumah Sakit Indonesia (ARSADA / PERSI)

  • Praktisi Manajemen Rumah Sakit dan Konsultan BLUD


PESERTA YANG DIUNDANG

  • Direktur dan Wakil Direktur Rumah Sakit

  • Kepala Unit Pelayanan dan Instalasi

  • Kepala Bagian Keuangan dan Perencanaan

  • Perwakilan Perawat dan Dokter

  • Pejabat Struktural/BLUD RSUD


 TEMPAT DAN WAKTU DAPAT  DISESUAIKAN ATAU SESUAI DENGAN AGENDA  LINKPEMDA 

 Disesuaikan (Jakarta, Bandung, Yogyakarta, Surabaya, atau Kota Lain Sesuai Permintaan)


KONTRIBUSI PEMBIAYAAN

Pembiayaan kegiatan dibebankan pada:

  • DPA/DPPA masing-masing Rumah Sakit

  • Anggaran pelatihan peningkatan kapasitas aparatur

  • Sumber sah lainnya sesuai peraturan perundang-undangan

Kontribusi peserta meliputi:

  • Akomodasi dan konsumsi selama kegiatan

  • Modul dan perlengkapan pelatihan

  • Sertifikat resmi terakreditasi

  • Honorarium narasumber

  • Dokumentasi dan laporan kegiatan


PENUTUP

Melalui Bimtek ini, rumah sakit diharapkan tidak hanya mampu meningkatkan pendapatan, namun juga menjaga mutu pelayanan, efisiensi, serta pemberdayaan SDM medis secara optimal. Partisipasi aktif dari pimpinan, manajemen unit, dokter, dan perawat akan menjadi kunci sukses implementasi strategi peningkatan pendapatan rumah sakit.

Kami mengundang Rumah Sakit Saudara untuk berpartisipasi aktif dalam kegiatan ini demi mendukung transformasi layanan kesehatan yang lebih profesional, mandiri, dan berkinerja tinggi.

Share :

Tingkatkan Skill Anda Bersama LINKPEMDA