Beranda
Jadwal
Materi
Artikel
Profile
October 04, 2026 / Materi BIMTEK KEUANGAN Admin

BIMBINGAN TEKNIS DAN DIKLAT KEUANGAN DAERAH TAHUN 2027

APBD 2027 • RKPD 2027 • SIPD RI • Pengelolaan Keuangan Daerah • Akuntansi dan LKPD • TKD • BMD • SPIP • Manajemen Risiko

Disusun sebagai panduan informasi, materi, dan pilihan program Bimtek/Diklat Keuangan Daerah LINKPEMDA Tahun 2027


A. PENDAHULUAN

Pengelolaan keuangan daerah merupakan bagian penting dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah karena berkaitan langsung dengan perencanaan pembangunan, penganggaran, pelaksanaan program dan kegiatan, penatausahaan, pelaporan, pertanggungjawaban, pengawasan, serta pencapaian kinerja pemerintah daerah.

Memasuki Tahun Anggaran 2027, pemerintah daerah menghadapi kebutuhan untuk memastikan keterkaitan antara dokumen perencanaan dan penganggaran, penerapan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD), penggunaan klasifikasi, kodefikasi dan nomenklatur terbaru, pengelolaan APBD, pengelolaan Transfer ke Daerah, kualitas laporan keuangan, pengendalian intern, manajemen risiko, pengelolaan Barang Milik Daerah, serta tindak lanjut hasil pemeriksaan.

Oleh karena itu, peningkatan kompetensi aparatur pengelola keuangan daerah perlu dilakukan secara berkelanjutan dan disesuaikan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

LINKPEMDA menyediakan program Bimbingan Teknis (Bimtek), Pendidikan dan Pelatihan (Diklat), Workshop, Sosialisasi, In-House Training, Coaching Clinic, serta Pendampingan Teknis yang dapat disesuaikan dengan kebutuhan pemerintah provinsi, kabupaten dan kota maupun perangkat daerah.


1. MENGAPA BIMTEK KEUANGAN DAERAH 2027 PENTING?

Pengelolaan keuangan daerah tidak hanya berkaitan dengan pelaksanaan anggaran, tetapi merupakan rangkaian proses yang saling berhubungan antara:

  • perencanaan pembangunan;

  • perencanaan perangkat daerah;

  • penganggaran;

  • penyusunan APBD;

  • pelaksanaan APBD;

  • penatausahaan;

  • pengelolaan kas;

  • akuntansi;

  • pelaporan;

  • pertanggungjawaban;

  • pengendalian intern;

  • manajemen risiko;

  • pengawasan;

  • pemeriksaan;

  • pengelolaan aset;

  • serta evaluasi dan tindak lanjut.

Dalam pelaksanaan Tahun Anggaran 2027, pemahaman terhadap regulasi tahunan dan pemutakhiran sistem serta nomenklatur menjadi sangat penting.

Bimtek Keuangan Daerah 2027 LINKPEMDA diarahkan untuk membantu peserta memahami:

  • kebijakan APBD Tahun Anggaran 2027;

  • penyusunan RKPD Tahun 2027;

  • sinkronisasi perencanaan dan penganggaran;

  • KUA dan PPAS;

  • RKA-SKPD dan DPA-SKPD;

  • SIPD RI;

  • klasifikasi, kodefikasi dan nomenklatur;

  • pelaksanaan dan penatausahaan APBD;

  • pengelolaan kas daerah;

  • tugas dan pertanggungjawaban bendahara;

  • akuntansi pemerintah daerah;

  • penyusunan LKPD;

  • Standar Akuntansi Pemerintahan;

  • pengelolaan Transfer ke Daerah;

  • pengelolaan Barang Milik Daerah;

  • BLUD;

  • SPIP;

  • PIPK;

  • manajemen risiko;

  • pemeriksaan BPK dan pengawasan APIP;

  • serta tindak lanjut hasil pemeriksaan.


2. TUJUAN BIMTEK DAN DIKLAT KEUANGAN DAERAH

Program Bimtek dan Diklat Keuangan Daerah Tahun 2027 bertujuan untuk:

  1. Meningkatkan kompetensi aparatur dalam pengelolaan keuangan daerah.

  2. Memperkuat pemahaman terhadap kebijakan dan regulasi yang berlaku.

  3. Meningkatkan kualitas perencanaan dan penganggaran daerah.

  4. Memperkuat keterkaitan antara perencanaan, penganggaran dan kinerja.

  5. Mendukung implementasi SIPD RI.

  6. Meningkatkan pemahaman terhadap klasifikasi, kodefikasi dan nomenklatur terbaru.

  7. Meningkatkan kualitas pelaksanaan dan penatausahaan APBD.

  8. Meningkatkan kemampuan pengelolaan kas dan bendahara.

  9. Memperkuat proses akuntansi dan pelaporan keuangan pemerintah daerah.

  10. Meningkatkan kualitas penyusunan LKPD.

  11. Memperkuat pengendalian intern dan manajemen risiko.

  12. Meningkatkan kualitas pengelolaan Barang Milik Daerah.

  13. Meningkatkan pemahaman terhadap kebijakan Transfer ke Daerah.

  14. Meningkatkan kesiapan aparatur dalam menghadapi pengawasan dan pemeriksaan.

  15. Meningkatkan kualitas tindak lanjut hasil pemeriksaan.

  16. Mendorong pengelolaan keuangan daerah yang transparan, akuntabel, efektif, efisien dan berorientasi pada hasil.


3. SASARAN PESERTA

Program dapat disesuaikan untuk:

  • BPKAD/BKAD/BKD;

  • Bappeda/Bapperida;

  • Inspektorat Daerah;

  • Sekretariat Daerah;

  • seluruh OPD/perangkat daerah;

  • PPKD;

  • KPA;

  • PPK;

  • PPTK;

  • Pejabat Penatausahaan Keuangan;

  • pengelola keuangan SKPD;

  • Bendahara Penerimaan;

  • Bendahara Pengeluaran;

  • pejabat dan tim perencanaan;

  • tim penganggaran;

  • pengelola SIPD RI;

  • tim akuntansi dan pelaporan;

  • pengelola aset/BMD;

  • pengelola BLUD;

  • APIP;

  • pejabat/pelaksana pengadaan sesuai kebutuhan materi;

  • serta ASN lain yang memiliki tugas dan fungsi terkait.


4. RUANG LINGKUP MATERI

4.1 Perencanaan Pembangunan Daerah

Materi dapat meliputi:

  • kebijakan perencanaan pembangunan daerah;

  • RPJPD;

  • RPJMD;

  • RKPD Tahun 2027;

  • Renstra Perangkat Daerah;

  • Renja Perangkat Daerah;

  • sinkronisasi perencanaan pusat dan daerah;

  • prioritas pembangunan;

  • indikator kinerja;

  • target dan outcome;

  • pengendalian dan evaluasi perencanaan;

  • keterkaitan perencanaan dengan penganggaran.

4.2 RKPD Tahun 2027

Pembahasan dapat diarahkan pada:

  • kebijakan penyusunan RKPD 2027;

  • prioritas pembangunan Tahun 2027;

  • sinkronisasi dengan prioritas pembangunan nasional;

  • penyusunan program, kegiatan dan subkegiatan;

  • indikator dan target kinerja;

  • kerangka pendanaan;

  • sinkronisasi RKPD dengan Renja Perangkat Daerah;

  • keterkaitan RKPD dengan KUA-PPAS dan APBD;

  • pengendalian dan evaluasi RKPD.

4.3 Penganggaran Daerah dan APBD Tahun 2027

Materi meliputi:

  • kebijakan penyusunan APBD Tahun Anggaran 2027;

  • struktur APBD;

  • pendapatan daerah;

  • belanja daerah;

  • pembiayaan daerah;

  • KUA;

  • PPAS;

  • RKA-SKPD;

  • DPA-SKPD;

  • penganggaran berbasis kinerja;

  • penganggaran berbasis outcome;

  • sinkronisasi perencanaan dan penganggaran;

  • perubahan APBD;

  • pergeseran anggaran sesuai ketentuan;

  • pelaksanaan dan pengendalian anggaran;

  • pertanggungjawaban APBD.

4.4 SIPD RI

Materi dapat meliputi:

  • kebijakan dan implementasi SIPD RI;

  • SIPD RI dalam perencanaan;

  • SIPD RI dalam penganggaran;

  • SIPD RI dalam penatausahaan;

  • SIPD RI dalam akuntansi;

  • SIPD RI dalam pelaporan;

  • integrasi perencanaan dan penganggaran;

  • klasifikasi, kodefikasi dan nomenklatur;

  • pemutakhiran database;

  • penyesuaian dokumen akibat pemutakhiran nomenklatur;

  • permasalahan implementasi dan penyelesaiannya.

4.5 Klasifikasi, Kodefikasi dan Nomenklatur

Materi dapat mencakup:

  • Permendagri Nomor 90 Tahun 2019;

  • pemutakhiran klasifikasi;

  • pemutakhiran kodefikasi;

  • pemutakhiran nomenklatur;

  • penggunaan nomenklatur terbaru;

  • penyesuaian perencanaan;

  • penyesuaian penganggaran;

  • penyesuaian SIPD RI;

  • implikasi pemutakhiran terhadap dokumen APBD;

  • pemutakhiran untuk Tahun Anggaran 2027.

4.6 Pengelolaan Keuangan Daerah

Materi meliputi:

  • prinsip pengelolaan keuangan daerah;

  • pejabat pengelola keuangan daerah;

  • pengelolaan pendapatan;

  • pengelolaan belanja;

  • pengelolaan pembiayaan;

  • pelaksanaan APBD;

  • penatausahaan;

  • pengelolaan kas;

  • pertanggungjawaban;

  • pelaporan;

  • pengawasan dan pembinaan.

4.7 Bendahara dan Penatausahaan Keuangan

Materi dapat meliputi:

  • Bendahara Penerimaan;

  • Bendahara Pengeluaran;

  • penatausahaan penerimaan;

  • penatausahaan pengeluaran;

  • pengelolaan kas;

  • UP;

  • GU;

  • TU;

  • LS;

  • dokumen pertanggungjawaban;

  • rekonsiliasi;

  • pemeriksaan administrasi;

  • penyelesaian permasalahan administrasi bendahara.

4.8 Akuntansi Pemerintah Daerah

Materi dapat meliputi:

  • SAP berbasis akrual;

  • kebijakan akuntansi pemerintah daerah;

  • sistem akuntansi pemerintah daerah;

  • pencatatan transaksi;

  • jurnal dan pembukuan;

  • rekonsiliasi;

  • konsolidasi;

  • penyusunan laporan keuangan;

  • analisis laporan keuangan pemerintah daerah.

4.9 Penyusunan LKPD

Materi dapat meliputi:

  • Laporan Realisasi Anggaran;

  • Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih;

  • Neraca;

  • Laporan Operasional;

  • Laporan Arus Kas;

  • Laporan Perubahan Ekuitas;

  • Catatan atas Laporan Keuangan;

  • rekonsiliasi laporan;

  • konsolidasi laporan;

  • persiapan pemeriksaan;

  • penyelesaian koreksi dan permasalahan laporan keuangan.

4.10 Transfer ke Daerah

Materi dapat meliputi:

  • kebijakan Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah;

  • Transfer ke Daerah;

  • Dana Bagi Hasil;

  • Dana Alokasi Umum;

  • Dana Alokasi Khusus;

  • dana otonomi khusus sesuai ketentuan;

  • kebijakan pengelolaan transfer;

  • penganggaran dan pencatatan transfer;

  • pelaporan dan pertanggungjawaban;

  • perkembangan kebijakan fiskal pusat-daerah.

4.11 ASB, SSH, SBU dan HSPK

Materi dapat meliputi:

  • Analisis Standar Belanja;

  • Standar Satuan Harga;

  • Standar Biaya Umum;

  • Harga Satuan Pokok Kegiatan;

  • penyusunan standar harga;

  • penerapan standar harga;

  • hubungan standar harga dengan RKA-SKPD;

  • integrasi dengan SIPD RI;

  • pengendalian kewajaran belanja.

4.12 SPIP, PIPK dan Manajemen Risiko

Materi dapat meliputi:

  • SPIP;

  • SPIP terintegrasi;

  • pengendalian intern;

  • PIPK;

  • identifikasi risiko;

  • analisis risiko;

  • penilaian risiko;

  • register risiko;

  • rencana tindak pengendalian;

  • mitigasi risiko;

  • pengendalian atas proses pengelolaan keuangan;

  • integrasi risiko dengan pencapaian kinerja;

  • penguatan peran APIP.

4.13 Audit, Pengawasan dan Tindak Lanjut

Materi dapat meliputi:

  • pengawasan APIP;

  • pemeriksaan BPK;

  • pemeriksaan atas pengelolaan dan tanggung jawab keuangan;

  • audit kepatuhan;

  • audit kinerja;

  • identifikasi temuan;

  • analisis akar masalah;

  • penyusunan rencana tindak lanjut;

  • penyelesaian rekomendasi;

  • monitoring tindak lanjut;

  • penguatan akuntabilitas pengelolaan keuangan.

4.14 Barang Milik Daerah

Materi dapat meliputi:

  • perencanaan kebutuhan BMD;

  • pengadaan dan penerimaan;

  • penggunaan;

  • pemanfaatan;

  • penatausahaan;

  • inventarisasi;

  • pengamanan;

  • pemeliharaan;

  • penilaian;

  • pemindahtanganan;

  • pemusnahan;

  • penghapusan;

  • optimalisasi aset;

  • penyelesaian permasalahan BMD;

  • penguatan tertib administrasi aset.

4.15 BLUD

Materi dapat disesuaikan dengan kebutuhan BLUD, antara lain:

  • tata kelola BLUD;

  • perencanaan dan penganggaran BLUD;

  • Rencana Bisnis dan Anggaran;

  • pengelolaan pendapatan;

  • pengelolaan belanja;

  • pengelolaan kas;

  • akuntansi dan pelaporan;

  • pengadaan barang/jasa;

  • kinerja dan akuntabilitas BLUD.

4.16 Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah yang Berkaitan dengan Keuangan Daerah

Untuk program yang menggabungkan aspek keuangan daerah dan PBJ, materi dapat meliputi:

  • perencanaan pengadaan;

  • penganggaran pengadaan;

  • pelaksanaan pengadaan;

  • pengadaan melalui penyedia;

  • pengadaan secara swakelola;

  • pengendalian kontrak;

  • pembayaran dan pertanggungjawaban;

  • penggunaan produk dalam negeri;

  • serta ketentuan PBJ yang berlaku.

Materi PBJ harus mengikuti ketentuan terbaru yang berlaku pada saat kegiatan dilaksanakan.


5. REGULASI DAN DASAR HUKUM

Pelaksanaan Bimtek menggunakan peraturan perundang-undangan yang relevan dengan tema kegiatan dan mengutamakan regulasi yang berlaku pada saat pelaksanaan.

A. Regulasi Dasar

Antara lain:

  1. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara.

  2. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara.

  3. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara.

  4. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2006 tentang Badan Pemeriksa Keuangan.

  5. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional.

  6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah beserta perubahan dan ketentuan pelaksanaannya.

  7. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah.

  8. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

  9. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan.

  10. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah.

  11. Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah.

B. Regulasi Teknis Keuangan dan SIPD

  1. Permendagri Nomor 70 Tahun 2019 tentang Sistem Informasi Pemerintahan Daerah.

  2. Permendagri Nomor 90 Tahun 2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah.

  3. Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.

  4. Kepmendagri Nomor 050-5889 Tahun 2021 tentang Hasil Verifikasi, Validasi dan Inventarisasi Pemutakhiran Klasifikasi, Kodefikasi dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah, beserta perubahan-perubahannya.

  5. Kepmendagri Nomor 900.1-861 Tahun 2026 tentang Perubahan Keempat atas Kepmendagri Nomor 050-5889 Tahun 2021.

C. Regulasi Khusus Tahun 2027

  1. Permendagri Nomor 14 Tahun 2026 tentang Pedoman Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2027.

  2. Permendagri Nomor 17 Tahun 2026 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2027.

  3. Ketentuan teknis pengelolaan Transfer ke Daerah yang berlaku pada Tahun Anggaran 2027.

  4. Ketentuan teknis lain yang diterbitkan pemerintah dan relevan dengan tema Bimtek pada saat kegiatan dilaksanakan.

D. Barang Milik Daerah

Untuk materi BMD digunakan antara lain:

  • PP Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah;

  • PP Nomor 28 Tahun 2020 tentang Perubahan atas PP Nomor 27 Tahun 2014;

  • Permendagri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah;

  • Permendagri Nomor 7 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Permendagri Nomor 19 Tahun 2016;

  • serta ketentuan teknis lain yang berlaku.

E. Transfer ke Daerah

Materi Transfer ke Daerah memperhatikan:

  • UU Nomor 1 Tahun 2022;

  • PP Nomor 37 Tahun 2023;

  • PMK Nomor 35 Tahun 2026 tentang Pengelolaan Dana Bagi Hasil dan Dana Alokasi Umum;

  • serta peraturan teknis lain yang berlaku untuk Tahun Anggaran 2027.

F. Pengadaan Barang/Jasa

Apabila materi Bimtek mencakup PBJ, ketentuan yang digunakan disesuaikan dengan regulasi PBJ terbaru, termasuk:

  • Perpres Nomor 16 Tahun 2018;

  • Perpres Nomor 12 Tahun 2021;

  • Perpres Nomor 46 Tahun 2025 tentang Perubahan Kedua atas Perpres Nomor 16 Tahun 2018;

  • serta peraturan LKPP dan ketentuan teknis yang berlaku.


6. PEMBARUAN KEBIJAKAN KEUANGAN DAERAH TAHUN 2027

Beberapa perkembangan yang menjadi perhatian dalam program Tahun 2027 antara lain:

6.1 RKPD 2027

Penyusunan RKPD Tahun 2027 mengacu pada Permendagri Nomor 14 Tahun 2026.

Pembahasan Bimtek dapat diarahkan pada sinkronisasi prioritas pembangunan daerah dengan prioritas pembangunan nasional, indikator kinerja, program, kegiatan, subkegiatan dan kerangka pendanaan.

6.2 APBD 2027

Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2027 mengacu pada Permendagri Nomor 17 Tahun 2026.

Materi dapat dikembangkan mulai dari KUA-PPAS, RKA-SKPD, penyusunan RAPBD, pembahasan, penetapan, pelaksanaan, perubahan dan pertanggungjawaban sesuai tahapan dan ketentuan yang berlaku.

6.3 Pemutakhiran Kodefikasi dan Nomenklatur

Kepmendagri Nomor 900.1-861 Tahun 2026 merupakan perkembangan penting dalam pemutakhiran klasifikasi, kodefikasi dan nomenklatur perencanaan pembangunan serta keuangan daerah.

Oleh karena itu, tema SIPD RI Tahun 2027 perlu memperhatikan database dan nomenklatur yang berlaku pada saat penyusunan dokumen.

6.4 Transfer ke Daerah

Kebijakan DBH dan DAU perlu memperhatikan perkembangan regulasi terbaru, termasuk PMK Nomor 35 Tahun 2026 serta ketentuan Tahun Anggaran 2027 yang diterbitkan kemudian.

6.5 Pengelolaan BMD

Materi BMD perlu memperhatikan perubahan regulasi melalui Permendagri Nomor 7 Tahun 2024.

6.6 Kebijakan yang Bersifat Dinamis

Regulasi teknis pemerintah dapat mengalami perubahan, penyesuaian, pemutakhiran atau penerbitan aturan baru.

Oleh sebab itu, materi Bimtek akan disesuaikan kembali dengan regulasi yang berlaku pada saat kegiatan dilaksanakan.


7. PILIHAN TEMA BIMTEK KEUANGAN DAERAH 2027

LINKPEMDA menyediakan berbagai tema yang dapat dipilih dan disesuaikan dengan kebutuhan instansi.

KELOMPOK A — PERENCANAAN DAN PENGANGGARAN

  1. Bimtek Perencanaan dan Penganggaran Daerah Tahun 2027

  2. Bimtek Penyusunan RKPD Tahun 2027

  3. Bimtek Penyusunan Renja Perangkat Daerah Tahun 2027

  4. Bimtek KUA dan PPAS Tahun 2027

  5. Bimtek Penyusunan RKA-SKPD

  6. Bimtek Penyusunan DPA-SKPD

  7. Bimtek Penganggaran Berbasis Kinerja

  8. Bimtek Penganggaran Berbasis Outcome

  9. Bimtek Sinkronisasi Perencanaan dan Penganggaran

  10. Bimtek Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2027

KELOMPOK B — SIPD RI

  1. Bimtek Implementasi SIPD RI

  2. Bimtek SIPD RI Perencanaan

  3. Bimtek SIPD RI Penganggaran

  4. Bimtek SIPD RI Penatausahaan

  5. Bimtek SIPD RI Akuntansi dan Pelaporan

  6. Bimtek Pemutakhiran Klasifikasi, Kodefikasi dan Nomenklatur

  7. Bimtek Kepmendagri 900.1-861 Tahun 2026

  8. Bimtek Optimalisasi SIPD RI dalam Penyusunan APBD 2027

KELOMPOK C — PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH

  1. Bimtek Pengelolaan Keuangan Daerah

  2. Bimtek Penatausahaan Keuangan Daerah

  3. Bimtek Pengelolaan Pendapatan Daerah

  4. Bimtek Pengelolaan Belanja Daerah

  5. Bimtek Pengelolaan Pembiayaan Daerah

  6. Bimtek Pengelolaan Kas Daerah

  7. Bimtek Pertanggungjawaban Pengelolaan Keuangan Daerah

KELOMPOK D — BENDAHARA

  1. Bimtek Bendahara Pengeluaran

  2. Bimtek Bendahara Penerimaan

  3. Bimtek Penatausahaan Bendahara

  4. Bimtek Pertanggungjawaban Bendahara

  5. Bimtek Pengelolaan UP, GU, TU dan LS

  6. Bimtek Rekonsiliasi dan Pemeriksaan Administrasi Bendahara

KELOMPOK E — AKUNTANSI DAN LKPD

  1. Bimtek Akuntansi Pemerintah Daerah

  2. Bimtek SAP Berbasis Akrual

  3. Bimtek Penyusunan LKPD

  4. Bimtek Rekonsiliasi Laporan Keuangan

  5. Bimtek Konsolidasi Laporan Keuangan

  6. Bimtek Persiapan Penyusunan LKPD

  7. Bimtek Penyelesaian Permasalahan Akuntansi dan Pelaporan

KELOMPOK F — STANDAR HARGA DAN BELANJA

  1. Bimtek Penyusunan ASB

  2. Bimtek Penyusunan SSH

  3. Bimtek Penyusunan SBU

  4. Bimtek Penyusunan HSPK

  5. Bimtek Standar Harga Berbasis SIPD RI

  6. Bimtek Pengendalian Kewajaran Belanja Daerah

KELOMPOK G — TKD DAN KEBIJAKAN FISKAL

  1. Bimtek Pengelolaan Transfer ke Daerah

  2. Bimtek Pengelolaan DBH

  3. Bimtek Pengelolaan DAU

  4. Bimtek Kebijakan TKD Tahun 2027

  5. Bimtek Kebijakan Fiskal Daerah

  6. Bimtek Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah

KELOMPOK H — SPIP, PIPK DAN RISIKO

  1. Bimtek SPIP

  2. Bimtek SPIP Terintegrasi

  3. Bimtek PIPK

  4. Bimtek Manajemen Risiko Pemerintah Daerah

  5. Bimtek Penyusunan Register Risiko

  6. Bimtek Penyusunan Rencana Tindak Pengendalian

  7. Bimtek Integrasi Manajemen Risiko dengan Kinerja

  8. Bimtek Penguatan Pengendalian Intern Pengelolaan Keuangan

KELOMPOK I — AUDIT DAN PENGAWASAN

  1. Bimtek Pengawasan Pengelolaan Keuangan Daerah

  2. Bimtek Audit Keuangan

  3. Bimtek Audit Kinerja

  4. Bimtek Pengawasan Berbasis Risiko

  5. Bimtek Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan BPK

  6. Bimtek Tindak Lanjut Hasil Pengawasan APIP

  7. Bimtek Penyelesaian Temuan Pemeriksaan

  8. Bimtek Penguatan Kapabilitas APIP sesuai kebutuhan instansi

KELOMPOK J — BARANG MILIK DAERAH

  1. Bimtek Pengelolaan Barang Milik Daerah

  2. Bimtek Penatausahaan BMD

  3. Bimtek Inventarisasi BMD

  4. Bimtek Pengamanan BMD

  5. Bimtek Pemanfaatan BMD

  6. Bimtek Penilaian BMD

  7. Bimtek Pemindahtanganan dan Penghapusan BMD

  8. Bimtek Optimalisasi Aset Daerah

  9. Bimtek Penyelesaian Permasalahan BMD

KELOMPOK K — BLUD

  1. Bimtek Pengelolaan Keuangan BLUD

  2. Bimtek Penyusunan RBA BLUD

  3. Bimtek Akuntansi dan Pelaporan BLUD

  4. Bimtek Pengelolaan Pendapatan dan Belanja BLUD

  5. Bimtek Tata Kelola dan Kinerja BLUD

KELOMPOK L — PBJ TERKAIT KEUANGAN DAERAH

  1. Bimtek Perencanaan Pengadaan Barang/Jasa

  2. Bimtek Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah

  3. Bimtek Pengadaan melalui Penyedia

  4. Bimtek Swakelola

  5. Bimtek Pengendalian Kontrak

  6. Bimtek Pengadaan dan Pertanggungjawaban Keuangan

  7. Bimtek PBJ sesuai regulasi terbaru

KELOMPOK M — PROGRAM KHUSUS

  1. Bimtek Intensif Pengelolaan Keuangan Daerah

  2. Workshop Penyusunan APBD 2027

  3. Workshop Penyusunan LKPD

  4. Coaching Clinic SIPD RI

  5. Coaching Clinic APBD

  6. Pendampingan Penyusunan RKA-SKPD

  7. Pendampingan Penyusunan LKPD

  8. In-House Training Pengelolaan Keuangan Daerah

  9. In-House Training SIPD RI

  10. In-House Training SPIP dan Manajemen Risiko

  11. In-House Training BMD

  12. Diklat Intensif Pengelolaan Keuangan Daerah

  13. Program Khusus Sesuai Kebutuhan Pemerintah Daerah


8. MODEL PELAKSANAAN PROGRAM

LINKPEMDA memberikan fleksibilitas kepada instansi dalam menentukan tema.

Model 1 — Tema Terbuka

Instansi memilih salah satu tema yang tersedia.

Model 2 — Tema Gabungan

Instansi dapat menggabungkan beberapa materi yang masih memiliki keterkaitan.

Contoh:

RKPD 2027 + KUA-PPAS + RKA-SKPD + APBD 2027

atau

SIPD RI + Kodefikasi/Nomenklatur + Penganggaran + Penatausahaan

Model 3 — Tema Khusus Instansi

Materi dapat disusun berdasarkan kebutuhan pemerintah daerah/perangkat daerah dengan mempertimbangkan tugas dan fungsi peserta.

Model 4 — In-House Training

Pelaksanaan khusus untuk satu pemerintah daerah atau satu perangkat daerah.

Model 5 — Coaching Clinic/Pendampingan

Materi diarahkan pada pembahasan kasus, dokumen, proses kerja atau kebutuhan teknis tertentu sesuai kesepakatan dan kewenangan.


9. METODE PELAKSANAAN

Kegiatan dapat dilaksanakan melalui:

  • Tatap muka/offline;

  • Online/daring;

  • Hybrid;

  • Regional;

  • In-House Training;

  • Workshop;

  • Sosialisasi;

  • Coaching Clinic;

  • Pendampingan Teknis.

Metode, durasi dan kedalaman materi disesuaikan dengan tema, kebutuhan peserta dan kesepakatan pelaksanaan.


10. OUTPUT KEGIATAN

Setelah mengikuti kegiatan, peserta diharapkan memperoleh:

  • pemahaman terhadap regulasi dan kebijakan terkait;

  • pemahaman terhadap proses kerja sesuai tema;

  • pemahaman terhadap perubahan regulasi;

  • kemampuan mengidentifikasi permasalahan;

  • kemampuan menerapkan materi sesuai tugas dan fungsi;

  • bahan/modul pembelajaran;

  • studi kasus atau latihan sesuai tema;

  • sertifikat kegiatan sesuai ketentuan penyelenggaraan.

Untuk program pendampingan atau coaching clinic, output dapat disesuaikan dengan ruang lingkup pekerjaan yang disepakati.


11. JADWAL KEGIATAN

LINKPEMDA menyelenggarakan kegiatan Bimtek, Diklat, Workshop, Sosialisasi, In-House Training dan Pendampingan Teknis secara berkala.

Jadwal dapat berubah atau diperbarui sesuai:

  • kebutuhan instansi;

  • ketersediaan narasumber;

  • kebijakan pemerintah;

  • perubahan regulasi;

  • serta kondisi teknis pelaksanaan.

Jadwal terbaru:
https://linkpemda.com/jadwal

Materi Bimtek Keuangan:
https://linkpemda.com/materi/bimtek-keuangan

Pusat Materi Bimtek:
https://linkpemda.com/materi


12. FASILITAS

Fasilitas disesuaikan dengan paket dan metode kegiatan, antara lain:

  • materi/modul;

  • bahan presentasi;

  • studi kasus;

  • latihan atau simulasi;

  • sertifikat;

  • dokumentasi;

  • konsultasi teknis;

  • fasilitas kegiatan sesuai paket yang disepakati.

Rincian fasilitas dituangkan dalam surat penawaran/proposal masing-masing kegiatan.


13. FAQ

Apakah Bimtek Keuangan Daerah 2027 hanya untuk BPKAD?

Tidak. Program dapat diikuti oleh perangkat daerah dan aparatur yang memiliki tugas dan fungsi terkait dengan materi yang diselenggarakan.

Apakah peserta harus memilih semua materi?

Tidak. Instansi dapat memilih tema yang paling sesuai dengan kebutuhan.

Apakah materi dapat digabung?

Ya. Beberapa materi yang memiliki keterkaitan dapat dirancang menjadi satu program.

Apakah dapat dilaksanakan secara In-House?

Ya. LINKPEMDA dapat menyesuaikan program In-House Training berdasarkan kebutuhan instansi.

Apakah materi mengikuti regulasi terbaru?

Ya. Materi disusun berdasarkan regulasi yang relevan dan berlaku pada saat pelaksanaan. Apabila terdapat perubahan regulasi setelah dokumen ini diterbitkan, materi kegiatan akan disesuaikan dengan ketentuan terbaru yang berlaku.

Apakah judul kegiatan dapat disesuaikan?

Ya. Judul, fokus pembahasan, agenda dan kedalaman materi dapat disesuaikan dengan kebutuhan instansi sepanjang tetap sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Apakah kegiatan dapat dilaksanakan untuk satu perangkat daerah?

Ya. LINKPEMDA dapat menyediakan program khusus untuk satu OPD maupun pemerintah daerah secara keseluruhan.


14. CATATAN PENTING TENTANG REGULASI

Panduan ini disusun berdasarkan regulasi yang dapat diverifikasi sampai dengan 4 Oktober 2026.

Dokumen ini merupakan panduan program Bimtek/Diklat dan bukan merupakan pendapat hukum atau pengganti konsultasi hukum.

Dalam pelaksanaan kegiatan, narasumber dan penyelenggara akan menyesuaikan materi dengan:

  1. peraturan perundang-undangan yang berlaku;

  2. perubahan regulasi yang telah resmi ditetapkan;

  3. kebijakan pemerintah pusat;

  4. kebijakan pemerintah daerah;

  5. ketentuan teknis yang relevan dengan tema;

  6. serta kebutuhan dan karakteristik instansi peserta.

Apabila terdapat regulasi baru, perubahan, pencabutan, atau penggantian regulasi setelah panduan ini diterbitkan, maka ketentuan terbaru yang berlaku pada saat kegiatan menjadi rujukan dalam penyampaian materi.


15. PENUTUP

Pengelolaan keuangan daerah yang baik membutuhkan kompetensi aparatur, sistem yang terintegrasi, kepatuhan terhadap regulasi, pengendalian intern yang memadai, serta keterkaitan yang kuat antara perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, pelaporan dan kinerja.

Melalui Bimtek dan Diklat Keuangan Daerah Tahun 2027, LINKPEMDA berkomitmen menyediakan program pengembangan kompetensi yang dapat disesuaikan dengan kebutuhan pemerintah daerah dan perangkat daerah.

Satu panduan – banyak pilihan tema – dapat disesuaikan dengan kebutuhan instansi.


INFORMASI LINKPEMDA

LINKPEMDA
Lembaga Informasi Keuangan dan Pembangunan Daerah

Website: https://linkpemda.com/
WhatsApp: 0813-8766-6605
Email: info@linkpemda.com

Bimtek • Diklat • Workshop • Sosialisasi • In-House Training • Coaching Clinic • Pendampingan Teknis

Share :

Tingkatkan Skill Anda Bersama LINKPEMDA