Peningkatan Kapasitas Kepemimpinan Perempuan, Penguatan Partisipasi dalam Pengambilan Keputusan, serta Optimalisasi Peran Strategis Perempuan dalam Perumusan Kebijakan Publik yang Inklusif, Berkeadilan, dan Responsif Gender
Perempuan memiliki peran strategis dalam pembangunan, penyelenggaraan pemerintahan, kehidupan politik, serta proses perumusan kebijakan publik. Keterlibatan perempuan dalam pengambilan keputusan menjadi salah satu aspek penting untuk memastikan bahwa kebijakan dan program pembangunan mampu mengakomodasi kebutuhan, aspirasi, serta kepentingan masyarakat secara lebih menyeluruh.
Dalam praktik penyelenggaraan pemerintahan, peningkatan keterwakilan dan partisipasi perempuan perlu diiringi dengan penguatan kapasitas, kompetensi kepemimpinan, kemampuan analisis kebijakan, keterampilan komunikasi, serta pemahaman mengenai perspektif gender. Dengan demikian, perempuan tidak hanya berperan sebagai peserta dalam proses pembangunan, tetapi juga mampu berkontribusi secara aktif dalam menentukan arah kebijakan, menyampaikan aspirasi, melakukan advokasi, dan mengawal pelaksanaan program pembangunan.
Kebijakan publik yang responsif gender merupakan kebijakan yang mempertimbangkan perbedaan kebutuhan, pengalaman, akses, partisipasi, kontrol, serta manfaat pembangunan bagi perempuan dan laki-laki. Penerapan perspektif gender dalam perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, pemantauan, dan evaluasi kebijakan diperlukan untuk mendorong pembangunan yang lebih inklusif, efektif, dan berkeadilan.
Seiring dengan meningkatnya tuntutan terhadap tata kelola pemerintahan yang partisipatif dan akuntabel, diperlukan peningkatan kapasitas sumber daya manusia perempuan agar mampu memahami proses pengambilan keputusan, mengidentifikasi persoalan gender, menyusun rekomendasi kebijakan, membangun komunikasi strategis, serta memperkuat jejaring dan kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan.
Pelaksanaan kegiatan ini perlu memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan yang relevan, antara lain Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1984 tentang Pengesahan Konvensi mengenai Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi terhadap Wanita, Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia, Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2000 tentang Pengarusutamaan Gender dalam Pembangunan Nasional, serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2008 tentang Pedoman Umum Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender di Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 67 Tahun 2011.
Melalui Bimtek Penguatan Peran Perempuan dalam Pengambilan Keputusan dan Perumusan Kebijakan Publik yang Responsif Gender, peserta diharapkan mampu meningkatkan pengetahuan dan keterampilan dalam memahami proses kebijakan publik, memperkuat kepemimpinan perempuan, mengintegrasikan perspektif gender dalam perumusan kebijakan, serta membangun strategi advokasi yang efektif. Dengan demikian, kegiatan ini diharapkan dapat mendukung terwujudnya pengambilan keputusan yang lebih partisipatif, inklusif, transparan, dan berkeadilan.
MATERI BIMTEK
Kebijakan dan regulasi tentang kesetaraan gender, pemberdayaan perempuan, dan partisipasi perempuan dalam pembangunan.
Konsep dasar gender, kesetaraan gender, keadilan gender, dan pengarusutamaan gender.
Peran strategis perempuan dalam politik, pemerintahan, pembangunan, dan pengambilan keputusan.
Penguatan kepemimpinan perempuan yang berintegritas, kompeten, dan berorientasi pada hasil.
Mekanisme pengambilan keputusan dalam penyelenggaraan pemerintahan dan organisasi publik.
Prinsip, tahapan, dan siklus perumusan kebijakan publik.
Identifikasi masalah publik dan analisis kebutuhan perempuan dalam pembangunan.
Integrasi perspektif gender dalam perencanaan dan perumusan kebijakan publik.
Penerapan Perencanaan dan Penganggaran Responsif Gender (PPRG).
Penyusunan analisis gender sebagai dasar perumusan kebijakan dan program pembangunan.
Teknik penyusunan rekomendasi kebijakan yang inklusif dan responsif gender.
Strategi advokasi kebijakan publik dan penyampaian aspirasi perempuan.
Penguatan komunikasi politik, negosiasi, dan kemampuan berbicara di depan publik.
Teknik membangun jejaring, kolaborasi, dan kemitraan dengan pemangku kepentingan.
Peningkatan partisipasi perempuan dalam musyawarah perencanaan pembangunan dan forum pengambilan keputusan.
Strategi mendorong keterwakilan perempuan dalam lembaga politik, pemerintahan, dan organisasi masyarakat.
Identifikasi hambatan struktural, sosial, dan kelembagaan dalam partisipasi perempuan.
Pencegahan diskriminasi dan penguatan lingkungan kepemimpinan yang inklusif.
Pemantauan dan evaluasi kebijakan publik berdasarkan perspektif gender.
Studi kasus kebijakan publik yang responsif gender di tingkat pusat dan daerah.
Simulasi penyusunan rekomendasi kebijakan dan rencana aksi penguatan peran perempuan.
Penyusunan rencana tindak lanjut untuk meningkatkan partisipasi perempuan dalam pengambilan keputusan.
TUJUAN BIMTEK
Meningkatkan pemahaman peserta mengenai kebijakan dan regulasi terkait kesetaraan gender serta pemberdayaan perempuan.
Memperkuat kapasitas kepemimpinan perempuan dalam proses pengambilan keputusan di lingkungan pemerintahan, politik, dan organisasi masyarakat.
Meningkatkan kemampuan peserta dalam memahami tahapan perumusan, pelaksanaan, pemantauan, dan evaluasi kebijakan publik.
Mengembangkan keterampilan mengidentifikasi permasalahan gender dan kebutuhan masyarakat sebagai dasar penyusunan kebijakan.
Meningkatkan kemampuan mengintegrasikan perspektif gender dalam perencanaan, penganggaran, dan perumusan program pembangunan.
Memperkuat keterampilan advokasi, komunikasi strategis, negosiasi, dan penyampaian aspirasi perempuan.
Mendorong peningkatan partisipasi perempuan dalam forum pengambilan keputusan dan proses pembangunan daerah.
Meningkatkan kemampuan menyusun rekomendasi kebijakan publik yang inklusif, berkeadilan, dan responsif gender.
Memperkuat jejaring dan kolaborasi antara perempuan, pemerintah, lembaga politik, organisasi masyarakat, dan pemangku kepentingan lainnya.
Mendorong terwujudnya kepemimpinan dan tata kelola pemerintahan yang partisipatif, transparan, dan akuntabel.
SASARAN PESERTA
Pejabat dan staf perangkat daerah yang membidangi pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol), anggota DPRD dan tenaga pendukungnya, kader perempuan partai politik, pengurus organisasi perempuan, aktivis pemberdayaan perempuan, tokoh masyarakat, pengurus lembaga kemasyarakatan, organisasi masyarakat sipil, serta ASN dan unsur masyarakat yang memiliki peran dalam perumusan kebijakan publik, penguatan kepemimpinan perempuan, dan pelaksanaan pembangunan responsif gender.
METODE
Pemaparan Materi → Diskusi Interaktif → Tanya Jawab → Studi Kasus → Analisis Kebijakan → Simulasi Advokasi → Penyusunan Rekomendasi Kebijakan → Evaluasi → Rencana Tindak Lanjut
CATATAN
Peserta disarankan membawa Laptop untuk mendukung analisis kebijakan, penyusunan rekomendasi, dan perumusan rencana tindak lanjut.
Peserta juga disarankan menyiapkan contoh kebijakan, program pembangunan, atau permasalahan yang berkaitan dengan pemberdayaan perempuan dan kesetaraan gender di instansi atau daerah masing-masing sebagai bahan diskusi dan studi kasus.
Materi dan praktik disesuaikan dengan latar belakang peserta, kebutuhan instansi, karakteristik daerah, serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
BIAYA KEGIATAN
PAKET A — DENGAN PENGINAPAN
Single Room
Rp5.500.000,- / peserta
PAKET B — DENGAN PENGINAPAN
Twin Sharing / 2 Orang dalam 1 Kamar
Rp5.000.000,- / peserta
PAKET C — NON AKOMODASI
Tanpa Penginapan
Rp4.000.000,- / peserta
FASILITAS PESERTA
Peserta memperoleh fasilitas:
Penginapan hotel sesuai paket yang dipilih.
Sertifikat kegiatan.
Modul dan materi pelatihan.
Tas dan seminar kit.
Materi atau makalah pelatihan.
Konsumsi selama kegiatan.
Coffee break.
Fasilitas pendukung kegiatan lainnya.
INFORMASI JADWAL & PENDAFTARAN
Jadwal Kegiatan:
https://linkpemda.com/jadwal
Materi Bimtek:
https://linkpemda.com/materi
Website LINKPEMDA:
https://linkpemda.com
WhatsApp Pendaftaran:
0813-8766-6605
Email:
info@linkpemda.com
PENUTUP
Bimtek Penguatan Peran Perempuan dalam Pengambilan Keputusan dan Perumusan Kebijakan Publik yang Responsif Gender diharapkan menjadi sarana strategis untuk meningkatkan kapasitas perempuan dalam berpartisipasi secara aktif dan bermakna dalam proses pembangunan serta penyelenggaraan pemerintahan.
Melalui kegiatan ini, peserta diharapkan mampu memahami proses perumusan kebijakan publik, mengidentifikasi kebutuhan gender, menyusun rekomendasi yang tepat, serta memperkuat kemampuan kepemimpinan dan advokasi dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat.
Dengan peningkatan kompetensi tersebut, perempuan diharapkan dapat mengambil peran yang semakin strategis dalam proses pengambilan keputusan, mendorong kebijakan yang lebih inklusif dan berkeadilan, serta berkontribusi terhadap pembangunan daerah yang responsif gender dan berkelanjutan.
LINKPEMDA
Lembaga Informasi Keuangan dan Pembangunan Daerah
Memperkuat Sinergi, Meningkatkan Kapasitas Perempuan, Mewujudkan Kebijakan Publik yang Inklusif dan Berkeadilan.