Jalan adalah prasarana transportasi darat yang meliputi segala bagian jalan, termasuk bangunan pelengkap dan perlengkapannya yang diperuntukkan bagi lalu lintas, berada pada permukaan tanah, atau di atas permukaan tanah, dibawah permukaan tanah dan/atau air, serta di atas permukaan air, kecuali jalan kereta api, jalan lori dan jalan kabel; sedangkan Jalan umum adalah jalan yang diperuntukkan bagi lalu lintas umum; namun jalan khusus adalah jalan yang dibangun oleh instansi, badan usaha, perseorangan atau kelompok masyarakat untuk kepentingan sendiri.
Jalan Antar Kota adalah jalan-jalan yang menghubungkan simpul- simpul jasa distribusi dengan ciri-ciri tanpa perkembangan yang menerus pada sisi mana pun termasuk desa, rawa, hutan, meskipun mungkin terdapat perkembangan permanen, misalnya rumah makan, pabrik, atau perkampungan. Tata cara perencanaan jalan raya antar kota ini digunakan sebagai acuan dan juga pegangan bagi perencana dalam merencanakan jalan raya antar kota.
Berdasarkan hal tersebut maka, Bimtek ini merupakan pembekalan teknis dalam membuat perencanaan jalan raya antar kota yang efektif agar dapat menciptakan kualitas dan kuantitas jalan yang baik.
TUJUAN / MAMFAAT :
TARGET / SASARAN PESERTA :
OUTLINE MATERI :
HARI I
HARI II